Senin, 15 Juni 2026 - 07:15 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Camat Sang Desa Hendrik,, S.H., M.Si Apresiasi Bank Sumsel Babel ikut Berkolaborasi Memberikan Subsidi Sembako Pasar Murah

Selasa, 7 Mei 2024
87 views
0
IMG_20240507_103734-1536x880

AQJ news.com
Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Musi Banyuasin (MUBA) Terus memberikan bantuan Kepada masyarakat melalui Subsidi Sembako Pasar Murah, Subsidi Sembako Pasar murah yang diberikan kepada masyarakat secara konsisten Ikut progam Pengedalian Inflasi dikabupaten Muba tercatat telah mengikuti progam ini di lima kecamatan,Lawang wetan,Batang hari leko, Kecamatan Sekayu, Kecamatan lais,dan hari ini bertempat di halaman kecamatan sanga desa,Selasa(7/05/2024)

Camat Sang Desa Hendrik,, S.H., M.Si mengapresiasi kepada Bank Sumsel Babel cabang sekayu yang ikut serta memberikan subsidi sebesar Rp 5000 dengan total paket sebanyak 1600 paket.dimana isi paket berupa Beras dan minyak.

"Untuk harga beras+ minyak goreng Rp 74.000 dan disubsidi juga oleh bank Sumsel Babel sebesar Rp 5.000, jadi per kupon masyarakat membeli seharga 69.000. Semoga ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat.Jelas Hendri.
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240507_105631-1024x578.jpg" alt="" width="1024" height="578" class="alignnone size-large wp-image-4426" />

Irwan Antoni Pemimpin Bank Sumsel Babel cabang sekayu melalui Laksono Aji Wibowo
Wakil pemimpin cabang sekayu didampingi Triwidya Susanti Pps. Pemimpin capem Babat Toman menyampaikan bahwa ini merupakan wujud komitmen sebagai bank pembangunan daerah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, Alhamdulillah hari ini mensubsidi sebanyak 1600 Paket Ujarnya

Dalam kesempatan ini Aji juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan bank Sumsel Babel dengan memberikan pelayanan yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, sehingga memberikan rasa nyaman, dan aman dalam bertransaksi.

"Digitalisasi saat ini adalah keniscayaan. Pelayanan hendaknya selalu terdepan, dengan konsep digitalisasi untuk layanan yang lebih mudah dan cepat,kami menghimbau agar ikut bertransaksi Tanpa menggunakan uang kas atau qris.jelasnya


Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Romy Rozali melalui Lehavre Abeto Hutasuhut,SH.,MH Kepala Subseksi Intelijen Kejari Muba menyampaikan kami sangat mendukung kegiatan ini jelas kegiatan ini tidak menyalahi aturan tujuannya memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat,kami terus mendampingi kegiatan ini agar penyaluran sesuai aturan.

Sementara itu Iptu Nirwan Haryadi mengatakan kegiatan ini mulai dari pembagian sampai penyaluran nya kami terus kawal Alhamdulillah hari ini masyarakat datang dengan tertib dan tidak ada keributan meskipun jumlah yang datang sangat banyak.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga