Selasa, 9 Juni 2026 - 10:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Rabu, 1 April 2026
184 views
0
IMG-20260401-WA0034

 

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa pemanfaatan energi di tempat kerja perlu dilakukan melalui langkah-langkah sistematis tanpa mengganggu iklim investasi dan produktivitas di Bumi Serasan Sekate.

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., menjelasnkan poin-poin teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan edaran menteri dimaksud antara lain sebgai berikut : 

 1. Penerapan WFH: Perusahaan dihimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 2. Hak Pekerja: Selama masa WFH, upah/gaji dan hak-hak lainnya tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Perlindungan Cuti: Pelaksanaan WFH ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

 4. Standar Kinerja: Pekerja yang melaksanakan WFH wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai standar perusahaan, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

 5. Pengecualian Sektor: Sektor-sektor strategis seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa perhotelan, transportasi, dan keuangan dapat dikecualikan dari ketentuan WFH ini.

6. Wewenang Teknis: Detail teknis pelaksanaan WFH diatur sepenuhnya oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi operasionalnya.

Program Optimasi Energi Selain pengaturan kerja, 

Kadisnakertrans Muba menekankan pentingnya Program Optimasi Pemanfaatan Energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan penguatan budaya bijak listrik maupun BBM di lingkungan kerja.

"Kami instruksikan agar perusahaan melibatkan Serikat Pekerja dalam merancang program optimasi energi ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi cara kerja yang lebih adaptif terhadap penggunaan energi," ujar Herryandi Sinulingga.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh pelaku usaha dapat mempedomani Surat Edaran ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang efisien dan mendukung ketahanan energi nasional tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

SMKN 3 Boyolangu Diduga Lakukan Pungli, Laskar Merah Putih Tulungagung Bersurat ke APH

Mon, 28 Apr 2025 02:22:01pm

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung Tulungagung -...

Stop Judi Online! Lindungi Masa Depan, Wujudkan Masyarakat Muba yang Sejahtera

Sun, 27 Apr 2025 03:15:54pm

Sekayu, Muba – Maraknya judi online alias judi slot menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Musi...

Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin Menuju Muba Maju Lebih Cepat”.

Sat, 26 Apr 2025 03:13:41pm

  Musi Banyuasin, Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dibawah Komando Bupati HM Toha...

Bukti Komitmen Muba Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Fri, 25 Apr 2025 03:12:24pm

  Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman, kembali mencatatkan prestasi...

Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

Thu, 24 Apr 2025 02:46:37pm

  PALEMBANG- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin Hj Patimah Toha. Menghadiri Rapat...

Baca Juga