Selasa, 9 Juni 2026 - 04:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Rabu, 1 April 2026
184 views
0
IMG-20260401-WA0034

 

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa pemanfaatan energi di tempat kerja perlu dilakukan melalui langkah-langkah sistematis tanpa mengganggu iklim investasi dan produktivitas di Bumi Serasan Sekate.

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., menjelasnkan poin-poin teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan edaran menteri dimaksud antara lain sebgai berikut : 

 1. Penerapan WFH: Perusahaan dihimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 2. Hak Pekerja: Selama masa WFH, upah/gaji dan hak-hak lainnya tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Perlindungan Cuti: Pelaksanaan WFH ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

 4. Standar Kinerja: Pekerja yang melaksanakan WFH wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai standar perusahaan, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

 5. Pengecualian Sektor: Sektor-sektor strategis seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa perhotelan, transportasi, dan keuangan dapat dikecualikan dari ketentuan WFH ini.

6. Wewenang Teknis: Detail teknis pelaksanaan WFH diatur sepenuhnya oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi operasionalnya.

Program Optimasi Energi Selain pengaturan kerja, 

Kadisnakertrans Muba menekankan pentingnya Program Optimasi Pemanfaatan Energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan penguatan budaya bijak listrik maupun BBM di lingkungan kerja.

"Kami instruksikan agar perusahaan melibatkan Serikat Pekerja dalam merancang program optimasi energi ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi cara kerja yang lebih adaptif terhadap penggunaan energi," ujar Herryandi Sinulingga.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh pelaku usaha dapat mempedomani Surat Edaran ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang efisien dan mendukung ketahanan energi nasional tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Demolish pilar jembatan P6 lalan Muba Terus di laksanakan kegiatan berjalan lancar

Mon, 19 May 2025 03:24:16pm

Kita merah Putih.com Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal, M.Tr.Hanla. M.M., CRMP melalui Kolonel Sigit Sugiharto ,Koppeba Koarmada RI...

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

Mon, 19 May 2025 01:40:05pm

  Babat Toman, Muba – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu Damkar PT Pertamina, dan warga Kecamatan Babat...

DPRD Kabupaten Muba RDP Komisi I DPRD tentang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Mon, 19 May 2025 03:20:17am

Advertorial|Kita merah putih .com, – DPRD Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait Evaluasi...

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

Mon, 19 May 2025 12:03:13am

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah WargaBabat Toman, Muba – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu...

Berjalan Lancar Demolish Pilar Jembatan P6 Kecamatan Lalan Pemkab Muba Apresiasi

Sun, 18 May 2025 03:09:48pm

Kita merah Putih.com Jembatan P6 Sungai Lalan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang ambruk ditabrak tongkang batu bara sembilan bulan lalu...

Baca Juga