Selasa, 28 April 2026 - 12:07 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Rabu, 1 April 2026
69 views
0
IMG-20260401-WA0034

 

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa pemanfaatan energi di tempat kerja perlu dilakukan melalui langkah-langkah sistematis tanpa mengganggu iklim investasi dan produktivitas di Bumi Serasan Sekate.

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., menjelasnkan poin-poin teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan edaran menteri dimaksud antara lain sebgai berikut : 

 1. Penerapan WFH: Perusahaan dihimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 2. Hak Pekerja: Selama masa WFH, upah/gaji dan hak-hak lainnya tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Perlindungan Cuti: Pelaksanaan WFH ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

 4. Standar Kinerja: Pekerja yang melaksanakan WFH wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai standar perusahaan, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

 5. Pengecualian Sektor: Sektor-sektor strategis seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa perhotelan, transportasi, dan keuangan dapat dikecualikan dari ketentuan WFH ini.

6. Wewenang Teknis: Detail teknis pelaksanaan WFH diatur sepenuhnya oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi operasionalnya.

Program Optimasi Energi Selain pengaturan kerja, 

Kadisnakertrans Muba menekankan pentingnya Program Optimasi Pemanfaatan Energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan penguatan budaya bijak listrik maupun BBM di lingkungan kerja.

"Kami instruksikan agar perusahaan melibatkan Serikat Pekerja dalam merancang program optimasi energi ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi cara kerja yang lebih adaptif terhadap penggunaan energi," ujar Herryandi Sinulingga.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh pelaku usaha dapat mempedomani Surat Edaran ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang efisien dan mendukung ketahanan energi nasional tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel.

Fri, 18 Dec 2020 11:59:09am

Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel. Bertempat di Sekretariat Markas Cabang Ormas Laskar...

Polsek dan Laskar Merah Putih Bersinergi Untuk Masyarakat

Sat, 12 Dec 2020 02:52:32am

Acara SILAHTURAHMI M.A.C Jatinegara Bertema ‘’ DENGAN KEBERSAMAAN KITA BANGUN JAKARTA-TIMUR. Jakarta,11/12 /2020 / 20:00 Wib Ketua Markas...

Jalin silaturahmi LMP Muba Kunjungi DPRD Muba

Tue, 8 Dec 2020 12:13:12pm

Muba kitamerahputih.com Setelah beberapa hari yang lalu bersilaturahmi dengan Kapolres Musi Banyuasin dan Kodim 0401,hari ini laskar Merah Putih...

Dandim 0401/Muba Sambut Silahturahmi Pengurus Dan Brigade 17 Laskar Merah Putih Musi Banyuasin.

Fri, 4 Dec 2020 02:13:24am

Sekayu Muba. Kitamerahputih.com 03/12/2020. Setelah beberapa hari yang lalu Silaturahmi Bersama Kapolres Muba,Laskar Merah Putih juga...

LMP Macab Lebak Kunjungi Korban Kebakaran Di Cibadak

Tue, 1 Dec 2020 11:24:17am

Kitamerahputih.com.01/12/2020. Jajaran pengurus LMP Markas Cabang Kabupaten Lebak kunjungi korban kebakaran rumah milik Iyon di kampung Umbulan...

Baca Juga