Selasa, 28 April 2026 - 04:13 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Rabu, 1 April 2026
69 views
0
IMG-20260401-WA0034

 

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa pemanfaatan energi di tempat kerja perlu dilakukan melalui langkah-langkah sistematis tanpa mengganggu iklim investasi dan produktivitas di Bumi Serasan Sekate.

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., menjelasnkan poin-poin teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan edaran menteri dimaksud antara lain sebgai berikut : 

 1. Penerapan WFH: Perusahaan dihimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 2. Hak Pekerja: Selama masa WFH, upah/gaji dan hak-hak lainnya tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Perlindungan Cuti: Pelaksanaan WFH ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

 4. Standar Kinerja: Pekerja yang melaksanakan WFH wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai standar perusahaan, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

 5. Pengecualian Sektor: Sektor-sektor strategis seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa perhotelan, transportasi, dan keuangan dapat dikecualikan dari ketentuan WFH ini.

6. Wewenang Teknis: Detail teknis pelaksanaan WFH diatur sepenuhnya oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi operasionalnya.

Program Optimasi Energi Selain pengaturan kerja, 

Kadisnakertrans Muba menekankan pentingnya Program Optimasi Pemanfaatan Energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan penguatan budaya bijak listrik maupun BBM di lingkungan kerja.

"Kami instruksikan agar perusahaan melibatkan Serikat Pekerja dalam merancang program optimasi energi ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi cara kerja yang lebih adaptif terhadap penggunaan energi," ujar Herryandi Sinulingga.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh pelaku usaha dapat mempedomani Surat Edaran ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang efisien dan mendukung ketahanan energi nasional tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksin

Wed, 27 Jan 2021 12:47:54am

Dodi Reza Alex Noerdin di Vaksin, ID Card Tandai Warga Muba Sudah Vaksi. ID Card Vaksin Muba Diusulkan Ke Pemerintah Pusat Untuk Bekal Bepergian...

BAZNAS Musi Banyuasin Sambut Audensi Laskar Merah Putih Macab Kab Muba

Tue, 26 Jan 2021 12:06:40am

BAZNAS Musi Banyuasin Sambut Audensi Laskar Merah Putih Macab Kab Muba kitamerahputih.com Selasa, 26/01/2021 Sekayu - Musi Banyuasin, Puluhan...

Laskar Merah Putih Macab Kab Muara Enim Galang Dana Peduli Bencana Mamuju

Mon, 25 Jan 2021 12:56:09am

Laskar Merah Putih Macab Muara Enim Galang Dana Peduli Bencana Mamuju kitamerahputih,com Senin, 25/01/2021. Gelumbang - Muara Enim, Bertempat di...

Tingkatkan Imun dan Stamina Tubuh Di New Normal, Laskar Merah Putih Muba Apresiasi “BENGKEL OTOT”

Sun, 24 Jan 2021 07:04:49am

Tingkatkan Imun dan Stamina Tubuh Di New Normal, Laskar Merah Putih Muba Apresiasi "BENGKEL OTOT kitamerahputih.com Minggu 24/01/2021. Sekayu -...

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresmi

Sun, 24 Jan 2021 02:22:06am

KAMACAB LMP Kabupaten Cianjur Serahkan SK MAC Kecamatan Cikalong Dan Sukaresm kitamerahputih.com. Minggu, 24/01/2021 Cianjur - Jawa Barat, Ketua...

Baca Juga