Senin, 8 Juni 2026 - 07:35 WIB
Lebaran pak BUP&WABUP panjang

Bupati HM Toha Tohet Instruksikan Perusahaan di Muba Terapkan WFH Satu Hari Seminggu

Rabu, 1 April 2026
179 views
0
IMG-20260401-WA0034

 

SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet, secara resmi menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/III/2026. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Bupati HM. Toha Tohet menegaskan bahwa pemanfaatan energi di tempat kerja perlu dilakukan melalui langkah-langkah sistematis tanpa mengganggu iklim investasi dan produktivitas di Bumi Serasan Sekate.

Arahan Teknis Kadisnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., menjelasnkan poin-poin teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan edaran menteri dimaksud antara lain sebgai berikut : 

 1. Penerapan WFH: Perusahaan dihimbau menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja selama 1 (satu) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

 2. Hak Pekerja: Selama masa WFH, upah/gaji dan hak-hak lainnya tetap wajib dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 3. Perlindungan Cuti: Pelaksanaan WFH ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

 4. Standar Kinerja: Pekerja yang melaksanakan WFH wajib menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai standar perusahaan, serta memastikan kualitas layanan tetap terjaga.

 5. Pengecualian Sektor: Sektor-sektor strategis seperti kesehatan, energi, infrastruktur, ritel, industri manufaktur, jasa perhotelan, transportasi, dan keuangan dapat dikecualikan dari ketentuan WFH ini.

6. Wewenang Teknis: Detail teknis pelaksanaan WFH diatur sepenuhnya oleh masing-masing perusahaan sesuai dengan kondisi operasionalnya.

Program Optimasi Energi Selain pengaturan kerja, 

Kadisnakertrans Muba menekankan pentingnya Program Optimasi Pemanfaatan Energi melalui penggunaan teknologi hemat energi dan penguatan budaya bijak listrik maupun BBM di lingkungan kerja.

"Kami instruksikan agar perusahaan melibatkan Serikat Pekerja dalam merancang program optimasi energi ini. Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama dan mendorong inovasi cara kerja yang lebih adaptif terhadap penggunaan energi," ujar Herryandi Sinulingga.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap seluruh pelaku usaha dapat mempedomani Surat Edaran ini demi mewujudkan lingkungan kerja yang efisien dan mendukung ketahanan energi nasional tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Spektakuler, Final Race Skyland Prix 2025 di Muba Berjalan Sukses

Sun, 16 Nov 2025 01:50:42pm

  MUSI BANYUASIN- Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan bangganya telah menyelenggarakan Opening Ceremony & Final Race Skyland...

LMP Tulungagung Soroti Transparansi Dana BOS dan BPOPP di SMKN 1 Tulungagung

Sun, 16 Nov 2025 01:21:55pm

Tulungagung — Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali menyoroti persoalan transparansi pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1...

Guru Berkualitas, 556 Pendidik Ikuti Pelatihan Bersama Medco E&P Grissik Ltd.

Sat, 15 Nov 2025 01:23:09pm

Wujudkan Guru Berkualitas, PT Medco E & P Grissik Ltd.Kembali Gelontorkan program Nyata, tahun ini melaksanakan Program Penguatan Pendidikan Desa...

Pendiri PKB Abdurrahman Wahid dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Mendapatkan Gelar Pahlawan DPC PKB Muba Adakan Syukuran

Thu, 13 Nov 2025 06:27:34am

SEKAYU – Presiden ke-4 RI, Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Dan Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan,secara resmi dianugerahi gelar...

Cetak SDM Unggul Disnaker Tulungagung Gelar Pelatihan Bekali 48 Peserta Siap Berkarya dan Mandiri

Fri, 7 Nov 2025 06:41:28am

Kita merah Putih.com Mengutip Ungkap " ia ikan, tapi beri ia kail (dan umpan) agar ia bisa memancing".  Makna dari peribahasa ini adalah Memberi...

Baca Juga