Selasa, 28 Juli 2026 - 10:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Selasa, 17 Maret 2026
225 views
0
IMG-20260317-WA0039

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Bupati Muba, H. Toha Tohet, SH, secara simbolis menyerahkan berbagai bantuan santunan dhuafa dan program pemberdayaan di wilayah Kecamatan Sekayu, Selasa 17 Maret 2026.

 

Bantuan untuk Pengendara Ojek dan becak

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 orang yang terdiri dari pengendara ojek, pengayuh becak, juru parkir, hingga pemulung di Kecamatan Sekayu menerima bantuan santunan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung keluarga.

Capaian Pembangunan dan Modal Usaha

Tak hanya santunan tunai, H. Toha Tohet juga memaparkan progres bantuan infrastruktur dan ekonomi untuk warga Sekayu sepanjang tahun 2026 berjalan, di antaranya:

Bedah Rumah: Sebanyak 5 unit rumah warga tidak layak huni telah diperbaiki.

Jamban Sehat: Pembangunan 10 unit jamban sehat untuk mendukung pola hidup bersih.

Sembako Rutin: Penyaluran paket sembako bulanan bagi 235 warga dhuafa.

Modal Usaha: Pemberian tambahan modal usaha individu bagi 42 pelaku usaha kecil guna mendorong kemandirian ekonomi.

Safari Ramadan dan Santunan Khusus

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Baznas Muba juga menyiapkan santunan khusus bagi 450 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin. Bantuan ini didistribusikan secara maraton berbarengan dengan kegiatan Safari Ramadan Bupati Muba.

Mekanisme Pendaftaran yang Transparan

Ketua Baznas Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan ini bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Muba melalui Baznas. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, mekanisme pendaftaran dilakukan secara berjenjang:

Melapor ke RT/RW setempat.

Mengurus Surat Keterangan Miskin di tingkat Kelurahan.

Menyerahkan berkas lengkap ke Kantor Kecamatan.

Pihak Kecamatan meneruskan berkas ke Baznas untuk verifikasi, sesuai dan Jelas 

"Semoga bantuan ini berkah dan benar-benar tepat sasaran untuk mengangkat derajat ekonomi saudara-saudara kita di Musi Banyuasin," ujar H. Toha Tohet di sela acara.

Dalam kegiatan ini lengkap di hadiri jajaran Baznas kabupaten Musi Banyuasin Ketua Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Erwin Kesuma Wijaya, Wakil Ketua II Wardata, S.Pd, Wakil Ketua III Hendra Wijaya, A.Md, dan Wakil Ketua IV H. M. Madali, SKM.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga