Minggu, 3 Mei 2026 - 05:44 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati H M Toha Ungkap Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Sabtu, 10 Mei 2025
84 views
0
cc946f42-5c3f-4743-a668-1c769299e4db-scaled-e1746810759200

 

BPK Perwakilan Sumsel, 30 Hari di Kabupaten Muba Pekerjaan Rampung dan Dipermudah 

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). 

 

Kegiatan exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumsel selama 30 hari, yang terhitung sejak 10 April 2025 hingga 9 Mei 2025.

 

Pada kesempatan ini Bupati Muba H M Toha yang didampingi seluruh kepala OPD maupun perwakilannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atas 

kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. 

 

"Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami 

mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama dilakukannya pemeriksaan," tutur Toha.

 

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

"Jadikan hasil temuan ini sebagai perbaikan untuk kedepannya, dan ingat jangan diulangi. Kita benahi sama-sama," tegasnya. 

 

Sementara, Pengendalian Teknis dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Muhammad Adi Syafei

membeberkan, bahwasanya 

tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Apakah laporan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memeperhatikan kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas SPI. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah sangat kooperatif dalam menyampaikan berbagai data-data yang kami butuhkan. Sehingga selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

Baca Juga