Minggu, 3 Mei 2026 - 01:40 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati H M Toha Ungkap Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Sabtu, 10 Mei 2025
84 views
0
cc946f42-5c3f-4743-a668-1c769299e4db-scaled-e1746810759200

 

BPK Perwakilan Sumsel, 30 Hari di Kabupaten Muba Pekerjaan Rampung dan Dipermudah 

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). 

 

Kegiatan exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumsel selama 30 hari, yang terhitung sejak 10 April 2025 hingga 9 Mei 2025.

 

Pada kesempatan ini Bupati Muba H M Toha yang didampingi seluruh kepala OPD maupun perwakilannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atas 

kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. 

 

"Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami 

mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama dilakukannya pemeriksaan," tutur Toha.

 

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

"Jadikan hasil temuan ini sebagai perbaikan untuk kedepannya, dan ingat jangan diulangi. Kita benahi sama-sama," tegasnya. 

 

Sementara, Pengendalian Teknis dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Muhammad Adi Syafei

membeberkan, bahwasanya 

tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Apakah laporan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memeperhatikan kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas SPI. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah sangat kooperatif dalam menyampaikan berbagai data-data yang kami butuhkan. Sehingga selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Kawal Korban Intimidasi, LMP Tulungagung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perampasan Kunci Motor

Sun, 5 Apr 2026 06:02:57am

TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...

Sinergi di Atas Gelombang: Eksebisi tabungan pesirah (pengerak potensi daerah) Media Jurnalis Muba Gebrak Perairan Karang Fendrik!

Sat, 4 Apr 2026 01:47:03pm

SEKAYU – Perairan Fish Karang Fendrik menjadi saksi bisu sebuah kolaborasi apik pada 3-4 April 2026. Bukan sekadar penyaluran hobi memancing,...

Tindak Lanjut SE Bupati MUBA tentang WFA & Instruksi Bupati HM Toha Tohet, Disnakertrans Muba Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan 100% Tatap Muka

Sat, 4 Apr 2026 03:36:33am

  SEKAYU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet perihal penyesuaian sistem kerja ASN berdasarkan arahan...

Gencarkan Investasi SDM, Bupati Muba HM.Toha Tohet Gandeng AKPY-STIPER Yogyakarta dan PPSDM Migas Cepu Buka Peluang Beasiswa ‘Full Scholarship’ 2026

Sat, 4 Apr 2026 03:14:56am

  Hari ini sosialisasi di sungai lilin di hadiri 189 Siswa SMK/SMA  SUNGAI LILIN – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di...

Baca Juga