Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati H M Toha Ungkap Apapun Yang Menjadi Temuan BPK Harus Bisa Diperbaiki Untuk Kedepan

Sabtu, 10 Mei 2025
91 views
0
cc946f42-5c3f-4743-a668-1c769299e4db-scaled-e1746810759200

 

BPK Perwakilan Sumsel, 30 Hari di Kabupaten Muba Pekerjaan Rampung dan Dipermudah 

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate, Jum'at (9/5/2025). 

 

Kegiatan exit Meeting ini menandai berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sumsel selama 30 hari, yang terhitung sejak 10 April 2025 hingga 9 Mei 2025.

 

Pada kesempatan ini Bupati Muba H M Toha yang didampingi seluruh kepala OPD maupun perwakilannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi atas 

kerja sama yang baik antara Tim BPK RI dan jajaran Pemkab Muba selama proses pemeriksaan berlangsung. 

 

"Terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Sumsel. Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan. Kami 

mohon maaf jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama dilakukannya pemeriksaan," tutur Toha.

 

Selanjutnya, Bupati Muba juga mengatakan, kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus pemeriksaan agar segera menindaklanjuti hasil temuan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

"Jadikan hasil temuan ini sebagai perbaikan untuk kedepannya, dan ingat jangan diulangi. Kita benahi sama-sama," tegasnya. 

 

Sementara, Pengendalian Teknis dari Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Muhammad Adi Syafei

membeberkan, bahwasanya 

tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance). Apakah laporan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memeperhatikan kesesuaian SAP, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas SPI. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang sudah sangat kooperatif dalam menyampaikan berbagai data-data yang kami butuhkan. Sehingga selama pemeriksaan semuanya dipermudah dan berjalan dengan tepat waktu," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga