Rabu, 22 April 2026 - 12:31 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bupati H M Toha Lantik Sembilan Dewan Pendidikan Kabupaten Muba

Rabu, 4 Juni 2025
95 views
0
IMG-20250630-WA0200

 

SEKAYU – Dewan Pendidikan yang merupakan badan mandiri memiliki peran penting dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pembentukan Dewan Pendidikan ini diharapkan dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muba H M Toha saat melantik Dewan Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2025 – 2030, pada Senin (2/6/2025) di Auditorium Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, H M Toha mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Pendidikan yang baru dilantik. "Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari langkah kolaboratif dan produktif. Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Muba Maju Lebih Cepat," ujarnya.

Bupati juga berharap agar Dewan Pendidikan dapat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait. Mereka diharapkan berperan sebagai:

- Pemberi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan

- Pendukung finansial dan tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan

- Pengontrol transparansi dan akuntabilitas pendidikan

- Mediator antara pemerintah dan masyarakat

"Semoga niat baik untuk meningkatkan sistem pendidikan di Muba dapat kita laksanakan bersama," tuturnya.

Sementara itu, Dr H Iskandar Syahriyanto MH dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkab Muba, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sedang melaksanakan program pembelajaran mendalam dari Pemerintah Pusat. Program ini mendukung inovasi dalam dunia pendidikan dan pengembangan kompetensi guru.

"Peran dan dukungan Dewan Pendidikan sangat diharapkan dalam kegiatan ini, agar kita dapat menciptakan Muba Maju Lebih Cepat," tambahnya. 

Adapun sembilan anggota Dewan Pendidikan yang dilantik adalah:

- H Dungcik Cikwi A.Ma.Pd (Penanggung Jawab)

- Azhari Zawawi BSc (Ketua)

- Muzalani SH MSi (Sekretaris)

- Ahmad Samsuri dan Drs Mudatsir (Bidang Pertimbangan Pendidik)

- Rusdi S.Pd dan Hasbullah Ghofar (Bidang Pendukung Penyelenggaraan Pendidikan)

- Soleman SH (Bidang Pengawas Pendidik)

- Hutasoit (Bidang Mediasi Pendidik)

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Universitas Terbuka Palembang dan Pemerintah Kabupaten Muba, serta penyerahan bantuan living cost sebesar 27.600.000 untuk mahasiswa S1 Luar Negeri atas nama Rini Aprilia, yang diserahkan langsung oleh Bupati Muba H M Toha, disaksikan oleh Wakil Bupati Muba Rohman.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Universitas Terbuka Palembang Drs Muhammad Tair Abunaim MM, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga