Kita Merah Putih.com Menindaklanjuti acara Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB P-2 yang digelar olah Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso tanggal 18 Februari 2025, maka Bapenda di bulan April ini mengadakan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2 Tahun Pajak 2025.
Adapun tujuannya adalah mendorong percepatan pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan sector Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) dan juga memberikan ketauladanan dalam hal pemenuhannya, bulan April 2025 ini kita jadikan Bulan Panutan Pelunasan PBB P-2 dan untuk pelaksanaannya diperintahkan kepada semua Kepala OPD beserta seluruh stafnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang menjadi subjek/wajib pajak agar segera mengurus dan sekaligus melunasi SPPT PBB P-2 dimaksud dan melaporkan hasilnya melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung paling lambat tanggal 30 April 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut kepada Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur PDAU/PDAM/ PD.BPR/RSUD Dr. Iskak/RSUD Campurdarat, Camat, Kepala Desa dan Lurahuntuk menghimbau kepada karyawan karyawati serta menyampaikan kepada masyarakat disekitarnya untuk melakukan pembayaran PBB P-2 Tahun Pajak 2025 pada bulan April yang kita jadikan bulan panutan pembayaran PBB P-2.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...