Selasa, 23 Juni 2026 - 07:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bukti Komitmen Muba Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Jumat, 25 April 2025
40 views
0
IMG-20250609-WA0402

 

Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 Tahun 2024 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah tahun 2024, Muba meraih predikat Pelayanan Prima Tingkat Nasional dengan nilai indek pelayanan publik (IPP)kabupaten adalah sebesar 4,57 (A).

Prestasi gemilang ini diraih berkat penilaian unggul di beberapa lokus penilaian yaitu Dinas Sosial dengan nilai 4,52, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), 4,56 dan RSUD dengan nilai .4,62

Penyerahan Piagam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 dilaksanakan di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Sumsel, Jumat 25/4/2025. Piagam Penghargaan diberikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Propinsi Sumsel Efendi S.Sos, M.AP diterima oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Ardiansyah S.E, M.M bersama jajaran perwakilan masing-masing lokus.

 

Bupati Musi Banyuasin HM.Toha Melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ardiansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. 

 

Prestasi ini, lanjutnya menegaskan posisi Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah terbaik dalam memberikan pelayanan publik di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan Kabupaten Muba terus menjadi pelopor inovasi pelayanan bagi masyarakat.

 

"Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan," ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi setda Kab. Muba Hj. Nurzahrawati, SPd. M. T turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama kepada Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Muba, Rohman serta Sekda Muba Dr.H Apriyadi Mahmud atas arahan dan bimbingan yang diberikan selama ini. "Kerja sama dan komitmen seluruh kepala OPD sangat berarti dalam pencapaian ini. Kedepan Indeks pelayanan publik harus menjadi prioritas utama mengingat Indikator ini menjadi salah satu indikator kinerja utama Kabupaten Muba yang tentunya mendukung visi misi kepala daerah dalam mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat 2025.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga