Kamis, 23 April 2026 - 12:42 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bukti Komitmen Muba Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Jumat, 25 April 2025
38 views
0
IMG-20250609-WA0402

 

Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 Tahun 2024 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah tahun 2024, Muba meraih predikat Pelayanan Prima Tingkat Nasional dengan nilai indek pelayanan publik (IPP)kabupaten adalah sebesar 4,57 (A).

Prestasi gemilang ini diraih berkat penilaian unggul di beberapa lokus penilaian yaitu Dinas Sosial dengan nilai 4,52, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), 4,56 dan RSUD dengan nilai .4,62

Penyerahan Piagam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 dilaksanakan di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Sumsel, Jumat 25/4/2025. Piagam Penghargaan diberikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Propinsi Sumsel Efendi S.Sos, M.AP diterima oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Ardiansyah S.E, M.M bersama jajaran perwakilan masing-masing lokus.

 

Bupati Musi Banyuasin HM.Toha Melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ardiansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. 

 

Prestasi ini, lanjutnya menegaskan posisi Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah terbaik dalam memberikan pelayanan publik di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan Kabupaten Muba terus menjadi pelopor inovasi pelayanan bagi masyarakat.

 

"Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan," ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi setda Kab. Muba Hj. Nurzahrawati, SPd. M. T turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama kepada Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Muba, Rohman serta Sekda Muba Dr.H Apriyadi Mahmud atas arahan dan bimbingan yang diberikan selama ini. "Kerja sama dan komitmen seluruh kepala OPD sangat berarti dalam pencapaian ini. Kedepan Indeks pelayanan publik harus menjadi prioritas utama mengingat Indikator ini menjadi salah satu indikator kinerja utama Kabupaten Muba yang tentunya mendukung visi misi kepala daerah dalam mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat 2025.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga