Kamis, 23 April 2026 - 02:00 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bukti Komitmen Muba Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Jumat, 25 April 2025
38 views
0
IMG-20250609-WA0402

 

Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dibawah kepemimpinan Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Rohman, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 659 Tahun 2024 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada lingkup pemerintah daerah tahun 2024, Muba meraih predikat Pelayanan Prima Tingkat Nasional dengan nilai indek pelayanan publik (IPP)kabupaten adalah sebesar 4,57 (A).

Prestasi gemilang ini diraih berkat penilaian unggul di beberapa lokus penilaian yaitu Dinas Sosial dengan nilai 4,52, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), 4,56 dan RSUD dengan nilai .4,62

Penyerahan Piagam Hasil Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 dilaksanakan di Biro Organisasi Sekretariat Daerah Propinsi Sumsel, Jumat 25/4/2025. Piagam Penghargaan diberikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Propinsi Sumsel Efendi S.Sos, M.AP diterima oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Ardiansyah S.E, M.M bersama jajaran perwakilan masing-masing lokus.

 

Bupati Musi Banyuasin HM.Toha Melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ardiansyah menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan. 

 

Prestasi ini, lanjutnya menegaskan posisi Kabupaten Muba sebagai salah satu daerah terbaik dalam memberikan pelayanan publik di Indonesia. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan Kabupaten Muba terus menjadi pelopor inovasi pelayanan bagi masyarakat.

 

"Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa depan," ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi setda Kab. Muba Hj. Nurzahrawati, SPd. M. T turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, terutama kepada Bupati HM.Toha dan Wakil Bupati Muba, Rohman serta Sekda Muba Dr.H Apriyadi Mahmud atas arahan dan bimbingan yang diberikan selama ini. "Kerja sama dan komitmen seluruh kepala OPD sangat berarti dalam pencapaian ini. Kedepan Indeks pelayanan publik harus menjadi prioritas utama mengingat Indikator ini menjadi salah satu indikator kinerja utama Kabupaten Muba yang tentunya mendukung visi misi kepala daerah dalam mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat 2025.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga