Rabu, 17 Juni 2026 - 06:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Buat Administrasi Kependudukan Secara Online di Muba Lebih Cepat dan Aman

Jumat, 1 Maret 2024
486 views
0
IMG-20240301-WA0021

 

MUBA- Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Dukcapil telah melakukan pelayanan online administrasi kependudukan, dimana penduduk dapat mengurus dokumen kependudukan dari mana saja. 

Bahkan di tahun 2021 inovasi ini mendapatkan penghargaan Top 6 Inovasi dari Gubernur Sumatera Selatan.

"Dukcapil Muba sudah melakukan pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas A4 sehingga tidak menjadi kendala jika masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui file PDF yang dikirim," ujar Kadisdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi.

Kemudian, Pencetakan Kartu Keluarga(KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan/perceraian bagi masyarakat non muslim serta dokumen kependudukan lainnya. 

"Selain KTP-el dan KIA, dokumen kependudukan tidak lagi menggunakan blangko jenis security printing melainkan menggunakan kertas HVS 80 gr (kertas putih) ukuran A4," tambahnya

Dijelaskan, perubahan ini sesuai dengan yg diamanatkan dalam Permendagri nomor 109 tahun 2019 dimana pada pasal 16 menyebutkan formulir dan pencetakan kartu keluarga serta register dan kutipan akta-akta pencatatan sipil akan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

"Tapi jangan khawatir terkait pengamanan dan legalitas dokumen kependudukan tetap terjamin karena menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik sehingga tidak mudah untuk dipalsukan," terangnya.

Ia menambahkan, Langkah tersebut akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan karena masyarakat tidak lagi khawatir akan ketersediaan blangko KK dan Akta-akta pencatatan sipil serta proses pencetakan sudah bisa memakai printer biasa.

"Dan juga seluruh dokumen kependudukan yang sudah menggunakan barcode tidak perlu di lakukan legalisir.

Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan secara online ini sampai pada dokumen yang dihasilkan, selain KTP-el dan KIA (masih menggunakan blanko security printing). Inovasi ini diberi nama SIP OK Muba (Sistem Informasi Pelayanan Online Kependudukan Musi Banyuasin)," imbuhnya. 

"Ini menunjukan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Bupati Musi Banyuasin terhadap masyakarat Musi Banyuasin sangat tinggi, dimana seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut semuanya gratis," tambah Demoon.

Lanjut Demoon, bagi masyarakat bisa langsung menghubungi pelayanan online Dukcapil Muba melalui website disdukcapil.mubakab.go.id kemudian klik pelayanan online/sip ok Muba. 

"Dinas Dukcapil Muba sejak tahun 2021 telah melakukan pelayanan secara online dan semuanya gratis, sesuai dengan komitmen Pj. Bupati Musi Banyuasin, H. Apriyadi," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Toha: Jadikan Kejurda Ajang Cetak Prestasi dan Perkuat Karakter Pemuda Muba

Mon, 23 Jun 2025 01:54:07pm

  SEKAYU, MUBA – Semangat sportivitas dan prestasi kembali membara di Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M. Toha didampingi Wakil...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan Sejahtera

Mon, 23 Jun 2025 01:49:33pm

SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...

Sumur minyak ilegal Penyebab Seburan Gas

Mon, 23 Jun 2025 08:03:08am

  Pada hari Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, warga RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),...

Wabup Muba Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah 2025 di JCC

Sun, 22 Jun 2025 01:42:35pm

JAKARTA, – Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Rohman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta...

BPS Gelar Survei Kebutuhan Data 2025: Ajak Masyarakat Beri Penilaian Pelayanan Publik

Sat, 21 Jun 2025 01:39:58pm

  Musi Banyuasin, 19 Juni 2025 —Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyediaan data statistik yang akurat dan relevan,...

Baca Juga