Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala,Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr: 21 begitulah di sampaikan Ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Lukmanul hakim,M.si, saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah Helmi sudarman di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya, Selasa (16/08/2022)
H.Lukman sapaan akrab masyarakat Musi Banyuasin juga menyampaikan Bahwa
Sebagai umat muslim, sudah seharusnya meyakini adanya takdir, karena termasuk rukun iman dalam Islam.
Semua yang terjadi di dunia ini tidak ada yang kebetulan, semuanya adalah takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT.
Musibah kebakaran ini Semoga menjadikan lebih dekat lagi dengan Allah,hari ini kami menyalurkan bantuan kepada Abdul Mahfud dan Helmi sudarman merupakan Wujud kecintaan sesama umat untuk sedikit meringankan beban insya Allah akan segera menggantikan yang lebih baik lagi
Bantuan yang di Salurkan Pada hari ini bersumber dari Zakat,infak dan sodaqoh yang kita himpun dari masyarakat serta instruksi pemerintah dengan menjalankan perda zakat nomor 1 tahun 2019.ungkapnya
Ditambahkannya hari ini ada dua tempat yang terjadi musibah kebakaran yaitu di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh dan di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya
Masing-masing kami salurkan sembako senilaiRp. 500.000 uang tunai Rp. 1.000.000 kain sarung dan mukenah, mohon maaf sebelumnya ini kami sampaikan Sebagai Wujud transparansi kami dalam menyampaikan laporan bukan itu saja sekecil apapun uang di keluarkan Oleh BAZNAS kami catat dengan terperinci serta kami akan laporkan ke pada pemerintah,setiap bulan. Mengenai bedah rumah bagi korban musibah kebakaran, akan ada kriteria tersendiri, antara lain; apakah lahan itu milik mereka sendiri, apakah mereka tergolong mustahik, ujarnya.
Kedepannya kami juga menghimbau Kepada masyarakat khususnya pengurus Masjid , agar dapat menjadi pengurus unit pengupul Zakat, infak dan sedekah (yg disingkat UPZ) di lingkungannya dan Zis(zakat, infak, sedekah) yg terkumpul dimanfaatkan semuanya untuk kepentingan masjid itu sendiri serta untuk kaum dhuafa di sekitar masjid tersebut, katanya. Semoga semuanya bermanfaat untuk kepentingan umat. tutup Lukman.
Pakai Dana Bansos Corona untuk Judi, Kades di Sumsel Terancam Hukuman Mat kitamerahputih.com Kamis, 04/03/2021. Palembang - Sumsel, Seorang oknum...
Kampung Tangguh Muba Hasilkan Cadangan Pangan Strategis Nasional kitamerahputih.com Kamis, 04/03/2021. Sekayu - Sumsel, Sejak dijalankan di masa...
Laskar Merah Putih Sambangi Bupati Kabupaten Tulung Agung kitamerahputih.com. Kamis, 04/03/2021. Kab Tulung Agung - Jawa Timur, LMP Macab Tulung...
Menjaga Moral Anak Bangsa itu Penting, Pemerintah di Minta Cabut Perpres 10/202 kitamerahputih.com Selasa 02/03/2021. Suara Laskar Merah Putih,...
Tingkatkan Sinergi Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Cegah Covid 19 di Kota Probolingg kitamerahputih.com Minggu, 28/02/2021. Kota Probolinggo...