Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala,Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr: 21 begitulah di sampaikan Ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Lukmanul hakim,M.si, saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah Helmi sudarman di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya, Selasa (16/08/2022)
H.Lukman sapaan akrab masyarakat Musi Banyuasin juga menyampaikan Bahwa
Sebagai umat muslim, sudah seharusnya meyakini adanya takdir, karena termasuk rukun iman dalam Islam.
Semua yang terjadi di dunia ini tidak ada yang kebetulan, semuanya adalah takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT.
Musibah kebakaran ini Semoga menjadikan lebih dekat lagi dengan Allah,hari ini kami menyalurkan bantuan kepada Abdul Mahfud dan Helmi sudarman merupakan Wujud kecintaan sesama umat untuk sedikit meringankan beban insya Allah akan segera menggantikan yang lebih baik lagi
Bantuan yang di Salurkan Pada hari ini bersumber dari Zakat,infak dan sodaqoh yang kita himpun dari masyarakat serta instruksi pemerintah dengan menjalankan perda zakat nomor 1 tahun 2019.ungkapnya
Ditambahkannya hari ini ada dua tempat yang terjadi musibah kebakaran yaitu di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh dan di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya
Masing-masing kami salurkan sembako senilaiRp. 500.000 uang tunai Rp. 1.000.000 kain sarung dan mukenah, mohon maaf sebelumnya ini kami sampaikan Sebagai Wujud transparansi kami dalam menyampaikan laporan bukan itu saja sekecil apapun uang di keluarkan Oleh BAZNAS kami catat dengan terperinci serta kami akan laporkan ke pada pemerintah,setiap bulan. Mengenai bedah rumah bagi korban musibah kebakaran, akan ada kriteria tersendiri, antara lain; apakah lahan itu milik mereka sendiri, apakah mereka tergolong mustahik, ujarnya.
Kedepannya kami juga menghimbau Kepada masyarakat khususnya pengurus Masjid , agar dapat menjadi pengurus unit pengupul Zakat, infak dan sedekah (yg disingkat UPZ) di lingkungannya dan Zis(zakat, infak, sedekah) yg terkumpul dimanfaatkan semuanya untuk kepentingan masjid itu sendiri serta untuk kaum dhuafa di sekitar masjid tersebut, katanya. Semoga semuanya bermanfaat untuk kepentingan umat. tutup Lukman.
PALEMBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan strategis Forum HRD Muba dalam rangka rapat...
TULUNGAGUNG — Di tengah harapan besar masyarakat untuk melihat kualitas pendidikan yang lebih baik, sebuah kabar miring kini membayangi dunia...
MOSKOW, 2 Mei 2026 – Di tengah dinginnya sisa musim semi di Rusia, kehangatan khas Nusantara menyelimuti Ruang Serbaguna KBRI Moskow. Bertepatan...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN Yayasan Doktor Wandi Subroto kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam bidang kemanusiaan. Sebagai bentuk pengabdian...
KulimTalang Kulim, Jumat, 1 Mei 2026 — Relawan Gesit Chapter Musi Banyuasin resmi meluncurkan (launching) local base di Desa Talang...