MUBA- Saat hendak menghadiri hajatan warga di Kecamatan Sungai Keruh, Minggu (3/9/2023) pagi, Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang sedang melintasi Desa Rantau Sialang melihat titik api dipinggir hutan.
Tak pelak, mantan Kades Pematang Palas tersebut yang masih memakai batik turun dari kendaraan dengan membawa air seadanya untuk memadamkan api.
"Saya minta agar warga sekitar atau pengendara yang melintas untuk peka turut memadamkan api kalau melihat titik api agar api tidak meluas," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, agar warga tidak membakar sampah atau hutan saat musim kemarau atau kering ini yang sangat rentan terjadinya karhutlah yang meluas.
"Tolong untuk dipatuhi aturan jangan membakar lahan atau hutan, tindakan tersebut bisa berujung ke sanksi pidana," tandasnya.
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...