Rabu, 4 November 2026 - 10:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bapenda Lakukan Sosialisasi Penetapan PBB Pedesaan Dan Perkotaan 2025

Selasa, 31 Desember 2024
304 views
0
IMG-20241231-WA0016
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan daerah melakukan sosialiasi. Bertempat di Hall Lojika Hotel, tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 digelar. Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menyampaikan kegiatan sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Selain itu Lilik juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan. “Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintahan daerah, kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2,” ucapnya, Senin (23/12/24). Lanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah, karena sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu diperlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” terangnya. Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayah masing-masing. “Forum sosialisasi ini supaya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025 kami membuka pelayanan PBB-P2 secara online yang di arapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajasecara efektif dan efesien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. ” Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.(hur)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga