Senin, 15 Juni 2026 - 09:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bantu Umak Dicairkan, Pj Bupati Apriyadi Buat Emak-emak Sumringah Saat Bulan Puasa

Kamis, 14 Maret 2024
183 views
0
IMG-20240315-WA0086

MUBA- Awal Ramadhan 1445 H kali ini membuat ribuan emak-emak khususnya kalangan pra sejahtera kategori ekstrem di Kabupaten Muba dapat bernapas lega. 

Pasalnya, Pj Bupati Apriyadi Mahmud Kamis (14/3/2024) mulai mencairkan program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) pertama di tahun 2024 (Januari-Februari) kategori Desil I. 

Diketahui, berkat inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud lewat program bantu umak tersebut juga membuat angka kemiskinan ekstrem di Muba turun drastis menyentuh angka 0.68 persen dari sebelumnya angka kemiskinan ekstrem di Muba 4.74 persen. 

"Kami sangat senang, uangnya bisa memenuhi kebutuhan sembako di bulan puasa," ungkap Arnita (45) warga Kayuara salah satu emak-emak penerima Bantu Umak di sela Pembukaan Penyaluran Program Bantuan Sosial Bantu Umak Tahun 2024 di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu, Kamis (14/3/2024). 

Ia mengaku, program bantu umak yang dicanangkan Bupati Apriyadi Mahmud sangat meringankan beban dirinya dan keluarga sejak tahun 2023 lalu. 

"Kami sangat bersyukur, berkat bantuan ini kebutuhan keluarga kami sehari-hari bisa terpenuhi dengan sangat baik," ucapnya. 

Senada diungkapkan Maimunah (59), ia menyebutkan pencairan bantu umak selama dua bulan Januari-Februari sebesar Rp650 ribu yang diterima tersebut sangat bermanfaat dan meringankan beban saat menjalankan ibadah puasa. 

"Kami terima kasih kepada pak Apriyadi, bantuan ini cair di waktu yang tepat saat bulan puasa. Kami bisa beli sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnya," tuturnya. 

Ia mengaku, untuk melakukan proses pencairan sangat mudah dan dibantu penuh oleh pihak Bank. "Bantuan ini sangat mudah dicairkan, prosesnya cukup antrian di bank dan semuanya dibantu oleh pihak Bank," ungkap dia.

Pj Bupati Apriyadi Mahmud merinci, pencairan bantu umak diberikan selama 12 bulan dengan rincian untuk kategori desil I Rp325 ribu /jiwa perbulan dan desil II Rp225 ribu perbulan. 

"Semoga pencairan bantu umak ini bermanfaat untuk keluarga-keluarga yang membutuhkan, terlebih saat ini sedang dihadapkan pada bulan puasa," ujar mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu. 

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu menjelaskan, pencairan langsung masuk ke rekening masing-masing melalui Bank BRI. "Jadi pencairan langsung ke rekening masing-masing," ulasnya.

Ia menambahkan, atas realisasi program bantu umak tidak hanya berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol persen, tetapi juga atas realisasi tersebut Pemkab Muba mendapatkan reward berupa

Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

"Semua demi masyarakat Muba, dan saya berpesan manfaatkan sebaik mungkin pencairan bantu umak ini, gunakan untuk hal yang bermanfaat," tukasnya. 

Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM merinci, tercatat ada sebanyak 22.108 jiwa penerima program bantu umak kategori desil I dan desil II di Kabupaten Muba. 

"Untuk pencairan desil I diterima sebanyak 9.774 jiwa yang menerima pencairan selama 2 bulan dengan total Rp650 ribu dan total dana yang dialokasikan Rp3.1 Miliar," dan desil 2 sebanyak 12.344 yang akan mulai di salurkan bulan April.,ungkap dia. 

Ia menambahkan, proses pencairan dilakukan lewat rekening masing-masing penerima bantu umak di Bank BRI. 

"Kita sangat berterima kasih kepada pak Bupati Apriyadi, beliau yang menginisiasi program ini demi meringankan beban masyarakat kategori miskin ekstrem," bebernya. 

Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pimpinan BRI Cabang Sekayu Hari Wahyudi, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM, Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Camat Sekayu Edy Haryanto SH MSi, Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga