SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan digelar pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH. Serta dihadiri secara langsung Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait.
Bupati Muba mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara," ujar Bupati.
Bupati H. M. Toha Tohet, S.H, berharap MoU ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum," tegasnya.
Bupati menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. "Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis. "Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum," katanya.
Melalui MoU ini, Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.
"Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas," tutupnya.
kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...
MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...
)Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengan kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Cianjur - Jawa...
. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...
. kitamerahputih.com Minggu, 27/02/2021. Lampung, Melalui Jalur Darat Rombongan Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung meluncur menuju...