Jumat, 17 Juli 2026 - 04:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Senin, 20 April 2026
10 views
0
TUN

SEKAYU- Perkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan aman secara hukum, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan digelar pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH. Serta dihadiri secara langsung Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang terkait. 

Bupati Muba mengatakan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan hukum bidang tata usaha negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik di dalam maupun di luar pengadilan. 

"Kesepakatan bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara," ujar Bupati.

Bupati H. M. Toha Tohet, S.H, berharap MoU ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Semoga kerja sama ini meningkatkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih baik dan aman secara hukum," tegasnya.

Bupati menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian dari sisi hukum. "Dengan adanya pendampingan dari Kejari selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu mengeksekusi program strategis. Asalkan sesuai aturan, kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum di kemudian hari," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis. "Ini langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum," katanya.

Melalui MoU ini, Kejari Muba dapat bertindak mewakili Pemkab Muba dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan daerah.

"Kami apresiasi kepercayaan Pemkab Muba. Sinergi ini kunci agar pembangunan berjalan cepat namun tetap taat asas," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Minta Nasehat Ulama di Muba, Bupati Dodi Reza Anjurkan Salat Ied di Rumah Masing-Masing

Tue, 4 May 2021 04:09:55pm

  kitamerahputih.com Selasa, 04 Mei 2021 Sekayu Muba - Sumsel, Peningkatan jumlah penularan wabah COVID-19 yang sangat signifikan di Sumatera...

Sekda Muba : SKPD Harus Pakai Peci Gambo, Produk Andalan UKM Binaan TP PKK dan DWP Musi Banyuasin

Tue, 4 May 2021 03:42:45pm

Sekda Muba : SKPD Harus Pakai Peci Gambo, Produk Andalan UKM Binaan TP PKK dan DWP Musi Banyuasin Kitamerahputih.com.                   ...

Bupati Dodi Reza Sambut Kunker Komisi IV DPRD Sumsel ke Muba

Tue, 4 May 2021 02:14:10pm

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin menyambut kunjungan kerja [kunker] Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel ke Kabupaten Muba, dalam...

Bupati Dodi Reza Pertegas Larangan Mudik dan Perketat PPKM di Muba

Mon, 3 May 2021 05:09:42pm

  kitamerahputih.com Selasa, 04 Mei 2021 Sekayu - Sumsel,  Meski angka penderita COVID-19 di Sumsel secara umum meningkat drastis mencapai...

Update Covid 19 Muba

Mon, 3 May 2021 12:27:32pm

Update COVID-19 Muba: Bertambah 19 Kasus Sembuh, 12 Positif dan 1 Meninggal Dunia   SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin...

Baca Juga