Kitamerahputih.comMerauke, 22 Maret 2021.Pelaksana Tugas Kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Merauke Helmi Zainuddin, ST,. MT bersama Staf dan pengurus Orari Lokal Merauke mengadakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Maret 2021 di Merauke.

Dalam pertemuan tersebut Plt. Kepala Balmon Merauke mengatakan Ujian Negara berbasis Computer Assisted Tes (CAT) ini dibuka untuk umum bagi penggiat amatir radio. Ujian tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2021 bertempat di Hotel Core Inn, Jalan Kampung Timur.
Helmi menegaskan bahwa dalam situasi Pandemi ini kami selaku pelaksana sudah berkoordinasi dan memperoleh Persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Merauke, dan akan tetap mematuhi standar Protokol Kesehatan, setiap peserta ujian wajib mematuhi hal tersebut guna memutus penyebaran virus covid-19.
" Kami selaku Pelaksana kegiatan menghimbau kepada yang tidak berkepentingan agar tidak menghadiri pelaksanaan ujian tersebut, mengingat jumlah peserta yang diperbolehkan dari Satgas Covid Maksimal 50 Orang"
Apabila ada kunjungan dari teman atau sanak saudara pada saat pelaksanaan nanti, maka bisa saja menambah kerumunan Massa.
Sub Koordinator Sarana dan Pelayanan Marulam Damanik, SE selaku seksi yang membidangi Ujian Negara Amatir Radio menyampaikan bahwa jumlah pendaftar sebanyak 34 Orang dan hingga berita ini diturunkan jumlah peserta yang telah memenuhi syarat sebanyak 24 orang dan siap mengikuti ujian.
Marulam menambahkan pendaftaran ditutup secara otomatis oleh sistem, 5 hari sebelum tanggal pelaksanaan, tuturnya.
Editor Frans Sabubun
Red. Audry Latumahina
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...