Sekayu, Muba- Setelah Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi Sumatera Selatan resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fantoni didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi tadi malam.
Hari ini, Sabtu (04/05/2024) sejumlah cabang mulai diperlombakan. Diantaranya cabang tilawah golongan tartil yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Sekayu.
Lomba Tartil ini, menurut Dewan Hakim adalah seni membaca Al-Qur'an secara perlahan-lahan dengan bacaan yang fasih serta merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu sehingga berkesan di hati.
Cabang lomba ini, lanjutnya diikuti 31 orang peserta perwakilan dari 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
"Di lokasi yang sama, setelah cabang golongan Tarktil selanjutnya juga akan dilaksanakan lomba cabang Tahfidz Al Quran 1 Juz dan tilawah serta Tahfidz Al Quran 5 Juz dan tilawah, yang diikuti peserta kategori anak-anak,"katanya.
Sedangkan untuk penilaian lomba, lanjutnya "Dewan juri mengacu kepada tiga aspek penilaian, yaitu fashahah dan adab, tajwid, serta lagu dan suara,"pungkasnya.
Terpantau, semua peserta tampil dengan apik. Hal ini terlihat dari antusiasnya para peserta dalam unjuk kebolehan menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan oleh dewan hakim sejak pagi pukul 08.00 WIB.
Semua peserta yang tampil dengan penuh percaya diri tersebut, dan pastinya setiap peserta tampil dengan tujuan keluar sebagai pemenang serta mengharumkan asal daerahnya masing-masing.
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....