Memang diluar nalar perintah sang suami Purnimo (55)di turuti begitu saja oleh sang istri Ramini (44) tahun, Perintahnya adalah harus menghabisi nyawa anak angkatnya(I)
Motif tersangka Rumini tega membunuh anaknya sendiri karena tidak senang lagi dengan anak angkatnya berinisial I tersebut dan juga di ancam sang suami temperamental apabila tidak menghabisi nyawa anak angkatnya serta akan di usir dari rumahnya.hal tersebut di sampaikan Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik Msi di dampingi AKP Morris Widhi Harto SIK kasat Reskrim polres, Jumat 15 September 2023
Kejahatan ini terungkap karena adanya kejanggalan yaitu korban meninggal dunia tidak wajar,setelah dilakukan penyelidikan dilapangan dan mengintrogasi sanksi -saksi
Serta hasil visum luar dan dalam tubuh korban di RS Bhayangkara Palembang dinyatakan bahwa korban meninggal dalam keadaan tidak wajar kemudian kasad Reskrim AKP Morris widiharto Sik dan Kapolsek lais AKP Hendra Sutisna memerintahkan Kanit pidum Polres Muba iptu Dedi Kurniawan SH MH beserta anggota tim serigala Kanit PPA Aipda zailili SH dan Kanit Reskrim Polsek AIpda Aan Febrianto SH untuk melakukan Interogasi lebih mendalam terungkap Palaku pembunuhan tersebut Orang tua Angkatnya Sendiri.jelasnya
Palaku mengakui kejahatan nya yang telah dilakukan tersebut atas perintah sang suami.setelah melakukan aksi kejahatannya kedua Palaku berakting tidak mengetahui,sang suami mendobrak pintu dan istrinya berteriak sehingga memancing tetangga datang dan bertanya apa yang terjadi Purnomo menyampaikan bahw anak nya indah meninggal dunia.sepandai pandai tupai melompat akan jatuh juga begitulah yang terjadi.
Atas kejahatan tersebut kudua Palaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.kedua tersangka kita jerat dengan pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman seumur hidup, mati dan 20 tahun penjara, serta Pasal 76 C jo 80 ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kitamerahputih.com Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Musi Banyuasin Tergetkan 15 Anggota DPRD Pemilihan Legeslatif mendapatkan hal tersebut di...
Jayapura, 25-6-2021 kitamerahputih.com HAPI (Himpunan Advokad/Pengacara Indonesia) adalah Organisasi Advokat yang baru pertama kali membentuk Dewan...
PALEMBANG- Pandemi COVID-19 berimbas ke semua sektor termasuk ke pelaku UMKM. Tak ingin kondisi ini terus berlarut dan semakin membuat pelaku...
Jayapura 26/6/2021 Kitamerahputih.com Ketua GMKI Jayapura: Jangan Karena Penunjukkan PLH Gubernur Kita Saling Serang,mari sama - sama lihat...
Kita merahputih.com Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi mengapresiasi Kinerja jajaran Polres Musi Banyuasin dalam percepatan vaksinasi untuk...