Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WIB
banner ucapan Sekda revs

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Persen

Selasa, 19 Januari 2021
291 views
0
IMG_20210120_062723

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Perse

kitamerahputih.com
Rabu, 20 Januari 2021.

Jakarta – Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Selatan (Sumsel) Nunik Handayanie menyoroti anggaran perjalanan dinas (perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2020 yang meningkat hingga 414 persen.

“Ada selisih peningkatan anggaran sebanyak Rp48.991.915.350 atau sebesar 414 persen dari 2019 senilaiRp11.825.538.000. Ini yang menjadi sorotan kami,” ungkap Nunik kepada infoanggaran.com, Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, beber Nunik, anggaran perjalanan dinas DPRD Muba terus mengalami peningkatan sejak beberapa tahun terakhir.

Pada 2017 sebesar : Rp10.875.000.000.Kemudian, 2018 menurun menjadi : Rp 9.900.000.000. Namun, angka tersebut kembali meningkat pada 2019 menjadi sebesar : Rp11.825.538.000.

“Peningkatan terbesar terjadi pada 2020 dengan total anggaran sebesar : Rp 60.817.453.350,” jelas Nunik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah tidak dilakukan refocusing anggaran mengingat anggaran tersebut diputuskan sebelum pandemi Covid-19.

“Maka yang menjadi pertanyaan, apakah Sekretaris Dewan telah melakukan realokasi anggaran, terutama pada pos anggaran belanja perjalanan dinas sebagaimana telah diatur dalam SKB dua menteri mengenai realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” sergah Nunik.

Tidak Transparan

Selain meningkat tajam, anggaran perjalanan dinas tersebut juga tidak dibuka secara transparan kepada publik. Nunik mempertanyakan mengapa anggaran perjadin tersebut tidak pernah dibuka ke publik.

“Masyarakat tidak pernah tahu seberapa besar anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah (pemda) dan untuk apa anggaran digunakan dan dibelanjakan,” kata dia.

Padahal, kata Nunik, masyarakat telah berkontribusi menyumbang pendapatan daerah melalui pajak/retribusi untuk membangun daerah. Seharusnya, masyarakat berhak tahu dan dilibatkan dalam setiap tahapan proses dan perencanaan dalam pembangunan.

Sebab, jelas Nunik, fungsi dari anggaran adalah untuk menjawab persoalan masyarakat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pada masa pandemi saat ini, mestinya pemerintah daerah harusnya lebih berhemat, terutama pada pos anggaran yang tidak begitu bermanfaat, harusnya segera dialihkan untuk membantu dalam penanganan Covid-19,” tegasnya.

Hindari Penyelewengan

Untuk menghindari penyelewengan dan terjadinya peluang tindak korupsi, Nunik meminta adanya transparansi anggaran, baik dalam perencanaan maupun penggunaan anggaran, terutama untuk dana perjalanan dinas DPRD Muba 2020.

“Apalagi ini menyangkut penggunaan uang negara dan alasannya apa dan apakah diperbolehkan melakukan perjalanan dinas di masa pandemi Covid-19,” tuturnya.

Untuk itu, Pemda Muba diminta melakukan rasionalisasi APBD 2020 dan dibuka ke publik.

Berita ini telah terbit sebelumnya di :

https://infoanggaran.com/detail/anggaran-perjalanan-dinas-dprd-muba-2020-meningkat-414-persen

Aturan Pemerintah terkait dengan Refocusing dan Penanganan Covid 19 :
DAFTAR PERATURAN TINGKAT PUSAT DAN DAERAH TAHUN 2020 BERKAITAN DENGAN COVID-19.

PERATURAN PEMERINTAH PUSAT
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandei Corona Virus 2019 (COVID-2019) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

INPRES Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERATURAN MENTERI

Kementerian Industri

SE Kemendustri No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Viruses Disease 2019

Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Keputusan Menteri Kesehatan Republic Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 Tentang Percepatan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:HK.01.07/MENKES/169/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Infeksi Emerging Tertentu;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/Menkes/182/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease (Covid-19);

Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/202/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Protokol Isolasi Sendiri Dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19);

Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/216/2020 tanggal 27 Maret 2020 Tentang Protokol Pencegahan Penularan Coronavirus Disease (COVID-19) Di Tempat Kerja;

Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/199/2020 tanggal 12 Maret 2020 Tentang Komunikasi Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19);

Surat Edaran No. SR.03.04/II/691/2020 tanggal 9 Maret 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Indonesia Terkait Perkembangan COVID-19;

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 612/MENKES/SK/ V/2010 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Karantina Kesehatan Pada Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia;
Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Provinsi Dki Jakarta Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan No. 23/PMK.03/2020 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona

Peraturan Menteri Keuangan No. 19/PMK.07/2020 Tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangna Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

Keputusan Menteri Keuangan No. 6/KM.7/2020 Tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan Dan/Atau Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19);
Peraturan Direktur Jenderal Anggaran No. Per-2/AG/2020 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyelesaian Usulan Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Anggaran Tahun Anggaran 2020.

Surat Edaran No. SE-6/MK.02/2020 Tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

Surat No. S-254/PB/2020 Tahun 2020 tentang Pengaturan Penyampaian Usul Revisi Anggaran Pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan TA 2020;

Siaran Pers No. SP – 19/KLI/2020 Tahun 2020 tentang Menkeu: Anggota G20, Bersatu Hadapi Pandemi Covid-19;

Siaran Pers No. SP – 20 /KLI/2020 tanggal 24 Maret 2020 tanggal 24 Maret 2020 Pemerintah Pusat Koordinasikan Realokasi dan Anggaran Daerah untuk Dukung Penanganan Covid-19;

Siaran Pers No. SP – 21 /KLI/2020 tanggal 26 Maret 2020 Kementerian Keuangan Berikan Empat Insentif Terkait Perpajakan Bagi Usaha Terdampak Corona;

Siaran Pers No. PERS- 09 /BC.05/2020 tanggal 23 Maret 2020 Pemerintah Mempercepat Pelayanan Impor Barang Untuk Keperluan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Kementerian Perdagangan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 44 Tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, Dan Masker;
Surat Edaran Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 77/Bappebti/SE/04/2020 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Tata Kerja Perusahaan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan Antisipasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Komunitas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Kemendagri

Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Permendagri Nomor 10 Tahun 2020 Larangan Sementara Import Barang Hidup Dari Republik Rakyat Tiongkok
Kemendikbud

Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Diseases (Covid-19) Pada
Satuan Pendidikan.

SE Mendikbud No. 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid19)
Kemenaker

Surat Edaran Menaker Nomor: M/3/HK.04/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Perlindungan Pekerja / Buruh Dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19;

SE Menaker M/1/Hk.04/II/2020 Tahun 2020 Pelayanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing Yang Berasal Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok Dalam Rangka Pencegahan Wabah Penyakit Yang Diakibatkan Oleh Virus Corona
Kemenkumham

Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tanggal 9 Maret 2020 Tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah NKRI;

Permenkuham No.7 Tahun 2020 Pemberian Visa Dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona

Permenkuham Nomor 3 Tahun 2020 Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, Dan Pembeprian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok

Permenkuham Nomor 8 Tahun 2020 Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan Dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Serta Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa
Kemenhub

Kemenhub 14 2020 Pengembangan Prosedur Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kapal Guna Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kemenhub Au.304//1/4//Dnp-2020 2020 Pencabutan Notam
Kemendagri

Surat Edaran Mendagri Nomor : 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah;

Kemenag

SE Kemen.Agama Nomor 6 Tahun 2020 Panduan Ibadah Ramadan Dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Tengah Pandemi Wabah Covid-19

Kemenlu

Kebijakan Tambahan Pemerintah Indonesia No. D/00663/03/2020/64 tanggal 17 Maret 2020 Terkait Perlintasan Orang Dari dan ke Indonesia;

Kemen-PANRB

Surat Edaran No. 34 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah;

Surat Edaran No. 36 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepegian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 45 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Yang Berada Di Wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Kemen-BUMN

Surat Edaran No. SE-1/MBU/03/2020 Tahun 2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Koordinator Perekonomian

Surat Edaran No. 1 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Imbauan Tindak Lanjut Pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19);

LEMBAGA PEMERINTAHAN

Bank Indonesia

Peraturan Bank Indonesia No. 22/4/PBI/2020 Tahun 2020 tentang Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona.
Siaran Pers 22/26 /DKom tanggal 1 April 2020 tentang Bauran Kebijakan Bank Indonesia dalam Stimulus Ekonomi: Memitigasi Dampak COVID-19.

Peraturan Bank Indonesia No. 22/3/PBI/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah.

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 22/2/PADG/2020 tanggal 10 Maret 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan

POJK 11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019

Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik;

Surat Edaran OJK No. S-89/SEOJK.04/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Penjelasan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Emiten Atau Perusahaan Publik;

Surat Edaran OJK No. S-9/D.05/2020 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Perusahaan Pembiayaan;

Surat Edaran OJK No. S-11/D.05/2020 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Perusahaan Perasuransian;

Surat Edaran OJK No. S-10/D.05/2020 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Dana Pensiun;

Surat Edaran OJK No. S-6/D.05/2020 Tahun 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Upaya Pencegahan Dampak Penyebaran COVID-19 Pada Industri Keuangan Non Bank

Surat Edaran OJK No. S-7/D.05/2020 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Relaksasi atas Batas Waktu Kewajiban Penyampaian Laporan Jasa Keuangan Non Bank (LKJNB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK);

Surat Edaran OJK No. S-4/D.03/2020 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan Dampak COVID-19 Pada Industri Perbankan

Surat Edaran OJK No. S-101/D.04/2929 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Laporan Keuangan dan Laporan Penilaian di Pasar Modal, Perpanjangan Masa Penawaran Awal dan Penundaan/Pembatalan Penawaran Umum;

Surat Edaran OJK No. S-49/PM.22/2020 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penyampaian Laporan dan Keterbukaan Informasi Melalui SPE;

Surat Edaran OJK No. S-92/D.04/2020 Tahun 2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham;

Surat Edaran OJK No. S-88/D.04/2020 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Industri Pasar Modal

Siaran Pers SP 25/DHMS/OJK/IV/2020 tanggal 2 April 2020: OJK Mendukung dan Menindaklanjuti Perpu 1 Tahun 2020;

Siaran Pers SP 24/DHMS/OJK/III/2020 tanggal 27 Maret 2020: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Merebaknya Wabah Virus Corona
Mahkamah Agung

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
KETUA MA Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Penceggahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung

SE Sekretaris Mahkamah Agung 1 2020 Penyesuaian Sistem Kerja Hakim Dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Lainnya
BKPM

Keputusan Kepala BKPM No. 86 Tahun 2020 tanggal 1 April 2020 tentang Pemberian Kemudahan Perizinan Berusaha bagi Bidang Usaha Tertentu Terkait Penanganan Wabah COVID-19.

Pajak

Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-03/PP/2020 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Persidangan Dan Layanan Administrasi Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pengadilan Pajak

PEMERINTAH DAERAH

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibokota Jakarta

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2020 Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi

Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.221-HUKHAM/2020 Tahun 2020 Tentang
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Daerah Kabupate Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi, Dan Daerah Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)

SE Gubernur Yogya No. 2/Se/III/2020 2020 Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) Dari Pendatang/Pemudik Ke Daerah Istimewa Yogyakarta

SE Gubernur DKI/2/Se/2020 Tahun 2020 Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 Di Lingkungan Pemerintahan Privinsi DKI Jakarta

SE Kabag Dki 12/Se/2020 Tahun 2020 Antisipasi Penyebaran Virus Corona Atau Covid 19

SE Gubernur Jabar 400/27/Hukham Tahun 2020 Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease19 (Covid)

SE Gubernur Jabar 400/26/Hukham Tahun 2020 Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease19 (Covid).

SE Gubernur Jabar 443/22/Hukham Tahun 2020 Pembentukan Pusat Informasi Dan Kordinasi Corona Virus Disease-19 (Covid) Daerah Kabupaten Kota Di Jawa Barat.

SE Gubernur Jabar 400/25/Um Tahun 2020 Penutupan Sementara Fasilitas Umum Dan Penundaan Sementara Kegiatan Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

SE Sekda Jabar 443/46/UM Tahun 2020 Perpanjangan Penutupan Sementara Fasilitas Umum Dan Penundaan Sementara Kegiatan Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

SE Sekda Jabar 800/30/Bkd Tahun 2020 Penyesuaian Sistem Kerja Asn Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat

SE Sekda Jabar 800/47/Bkd Tahun 2020 Perpanjangan Penyesuaian Sistem Kerja Asn Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat

Kapuskes Hj 01.01/2/946/2020 Tahun 2020 Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) Kepada Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Walikota Bekasi 440/2301/Dinkes 2020 Isolasi Kemanusiaan Terhadap Warga Kota Bekasi Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Walikota Bekasi 440/2285/Dinkes 2020 Penatalaksanaan Pasien Terduga Covid19

Walikota Bekasi 440/2286/Dinkes 2020 Larangan Rumah Sakit Swasta Merujuk Pasien Covid-19 Warga Kota Bekasi Ke Rumah Sakit Luar Kota Bekasi
Walikota Bekasi 556/2306- Parbud.Par 2020 Perpanjangan Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dan Usaha Jasa Pariwisata Lainnya Di Kota Bekasi

Walikota Bekasi 469//2320/Setda.Tu 2020 Pelaksanaan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Di Kota Bekasi.

BSNP 0113/SDAR/BSNP/III/2020 2020 Protokol Pelaksanaan UN Tahun 2019/2020 Untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 59.

Bsnp 0114/Sdar/BSNP/III/2020 Tahun 2020 Pelaksanaan UN Tahun 2020 Terkait Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Dirjen Dikti 262/E.E2/Km/2020 Tahun 2020 Pembelajaran Selama Masa Darurat Pandemi Covid-19

SE Komisi Informasi Pusat (KIP) No. 2 Tahun 2020 Pelayanan Indormasi Publik Dalam Masa Darurat Kesehatan Masyarakat Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Headline: Permudah Transaksi Warga, Bank Sumsel Babel Operasikan Mesin CRM di MPP Musi Banyuasin

Thu, 26 Feb 2026 02:07:53pm

SEKAYU – Bank Sumsel Babel (BSB) terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi layanan perbankan digital di daerah. Langkah terbaru diwujudkan...

Baca Juga