Senin, 17 Agustus 2026 - 09:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Alur Sungai Lalan Resmi Dibuka Kembali, Kontraktor Berkomitmen Tuntaskan Jembatan P6 Lalan

Kamis, 15 Januari 2026
341 views
0
Black and White Minimalist News Magazine_20260115_204621_0000

PALEMBANG – Kabar baik bagi aktivitas pelayaran di Sumatera Selatan. Per hari ini, Kamis (15/1/2026), alur pelayaran di bawah Jembatan P6 Lalan resmi dibuka kembali untuk lalu lintas kapal. Keputusan ini diikuti dengan komitmen penuh dari pihak kontraktor untuk melanjutkan dan menuntaskan proyek revitalisasi jembatan tersebut.

Pembukaan Jalur dan Penerbitan SPB/SPOG Berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor PG-KSOP.PLG.01 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, status penutupan alur (PG KSOP PLG 24 Tahun 2025) resmi dicabut.

Kepala Kantor KSOP Kelas I Palembang, Laksamana Pertama TNI Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa kapal-kapal kini diperbolehkan melintas dengan syarat telah memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).

Namun, demi keamanan selama proses revitalisasi berlangsung, KSOP menetapkan 8 aturan ketat bagi nakhoda, di antaranya:

Waktu melintas hanya diperbolehkan pada siang hari (06.00 – 18.00 WIB),.Ketinggian kapal/muatan maksimal 8 meter dari garis air,Penerapan sistem satu jalur (dilarang mendahului atau berpapasan di bawah jembatan),Wajib mengaktifkan AIS dan standby pada Radio VHF Channel 16.

Komitmen Kontraktor Selesaikan Jembatan

Sejalan dengan dibukanya alur, PT Ciawenindo Mitra Perkasa (CMP) selaku kontraktor pelaksana (KSO bersama PT Pakuhaji Naga Perkasa) secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Komitmen Nomor: 015/PENG/AP6L-CMP/I/2026.

Dalam surat tersebut, Direktur Marketing PT CMP, Yayan Mulyana, menegaskan bahwa perusahaan bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan hingga tuntas.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan secara berkelanjutan tanpa penghentian, dengan tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan mutu teknis sesuai kesepakatan dengan AP6L dan AMT selaku pemberi kerja," tegas Yayan dalam pernyataan tertulisnya.

Penandatanganan komitmen ini juga disaksikan dan didukung oleh Joddy Anandri Husen (Direktur PNP KSO) serta Humala Oloan (Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan/AP6L).

Harapan Masyarakat dan Ekonomi

Pembukaan kembali alur ini merupakan hasil musyawarah bersama masyarakat dan pemangku kepentingan pada 14 Januari 2026. Dengan normalnya kembali arus logistik di Sungai Lalan dan berlanjutnya pembangunan jembatan, diharapkan roda ekonomi di wilayah Musi Banyuasin dan sekitarnya dapat kembali pulih sekaligus menjamin konektivitas infrastruktur permanen bagi masyarakat

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pererat Silaturahmi, Kesbangpol dan BPBD Muba Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Mon, 30 Mar 2026 07:58:05am

MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...

DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

Mon, 30 Mar 2026 01:07:48am

SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Baca Juga