Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Aktifitas Dibatasi Sampai Jam 3 Sore, Pelaku UMKM Jam 8 Malam

Senin, 26 Juli 2021
45 views
0
IMG-20210726-WA0013

 

SEKAYU- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi PPKM Level IV, Senin (26/7/2021) di Aula H Alex Noerdin.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, setahun lebih wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia telah menjadi ujian bagi semua. Ada banyak pembatasan sosial hingga penanganan yang sudah dilakukan. Mulai dari penerapan PSBB hingga kini penerapan PPKM.   

"Berbagai macam upaya telah dilakukan bahkan sudah tak terhitung lagi. Mulai dari pendanaan, penanganan hingga aksi lapangkan dalam menekan penyebaran kasus COVID-19,"ungkapnya. 

Lanjut Sekda, mulai hari ini Instruksi Kemendagri No 25 Tahun 2021 diberlakukan di Kabupaten Muba artinya ada banyak kesiapan yang harus dilakukan untuk memperketat pembatasan sosial. Untuk pasar-pasar tradisional dibatasi aktivitas terakhirnya sampai 15.00 WIB atau pukul 3 sore. Sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul 20.00 WIB. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 Menit. 

"Semua aktivitas masyarakat dapat dilakukan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin memakai masker,"ujarnya. 

Untuk Perkantoran yang Non Esensial WFH (Work From Home) 100%, jika ada keperluan cukup di panggil untuk ke kantor dan hanya ada Pejabat Utama dan Sekretaris yang berada di kantor. Sedangkan yang masuk dalam kategori esensial/kritikal seperti, Rumah Sakit, BPBD, Pol PP dan lainnya dapat berkerja di kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 25 % dan ada yang 100%. Karena instansi tersebut merupakan garda terdepan. 

"Semoga yang menjadi garda terdepan ini dapat terus memaksimalkan segala kinerjanya dan senantiasa mendapatkan kesehatan. Kemudian yang non esensial mohon untuk pengertiannya manfaatkan WFH dengan sebaik mungkin, jangan ada yang melakukan aktivitas di luar. Jika ada yang ketahuan pergi keluar kota maka akan kami beri sanksi,"tegasnya.  

Sementara, Wakapolres Muba Irwan Andeta SIK menyampaikan, masuknya Muba dalam penerapan PPKM Level IV diperlukan sinergitas dari semua pihak. Dengan terus mengedukasi masyarakat yang masih belum tertib dan belum disiplin dalam memakai masker. 

"Ini menjadi tugas bersama bagi semua dalam melakukan penanganan penurunan kasus COVID-19. Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat dilakukan sesuai yang diinginkan oleh Bupati Muba yaitu, dengan mengedepankan sisi humanis,"ucapnya. 

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan juga untuk percepatan vaksinasi dan Swab PCR bagi yang kontak erat dengan yang terpapar. Kemudian diharapkan juga posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dapat berperan aktif, karena posko ini mempercepat deteksi penyebaran COVID-19.

"Semoga segala langkah dalam penanganan dan penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Muba dapat berjalan dengan lancar dan mampu menurunkan kasus COVID-19,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Cegah Aksi Demo, Polisi Perketat Razia Kendaraan di Sentani Timur

Mon, 28 Jun 2021 11:30:20am

Sentani kitamerahputih.com Polsek Sentani Timur melakukan penyekatan dengan menggelar razia di depan Mako Polsek Sentani Timur, Kampung Harapan,...

Program Beasiswa Bagi Anak Keerom dari Kementrian Agama

Mon, 28 Jun 2021 11:12:55am

  Kitamerahputih.com Berdasarkan arahan kantor wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, bahwa anak-anak Papua termasuk...

Empat Saran Pemerhati Pemerintahan Daerah Buat Pak Gubernur Papua Tentang Pengisian Posisi Juru Bicara

Mon, 28 Jun 2021 11:07:36am

 Pandangan Alumni universitas Pertahanan dan Pemerhati Pemerintahan Daerah Habelino Sawaki, SH, MSi (HAN), dalam memantau perkembangan Pemerintahan...

Kampung Nelayan Salah Satu Spot Wisata Kota Jayapura”Jadi Target Perang Lawan Narkoba

Mon, 28 Jun 2021 10:56:55am

  Kitamerahputih.com Jayapura — Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Perang...

Kampung Nelayan Jadi Target Perang Lawan Narkoba

Mon, 28 Jun 2021 10:26:14am

kitamerahputih.com Jayapura — Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Perang Melawan...

Baca Juga