Selasa, 7 Juli 2026 - 11:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Aktifitas Dibatasi Sampai Jam 3 Sore, Pelaku UMKM Jam 8 Malam

Senin, 26 Juli 2021
45 views
0
IMG-20210726-WA0013

 

SEKAYU- Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 25 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi PPKM Level IV, Senin (26/7/2021) di Aula H Alex Noerdin.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan, setahun lebih wabah COVID-19 melanda hampir seluruh penjuru dunia telah menjadi ujian bagi semua. Ada banyak pembatasan sosial hingga penanganan yang sudah dilakukan. Mulai dari penerapan PSBB hingga kini penerapan PPKM.   

"Berbagai macam upaya telah dilakukan bahkan sudah tak terhitung lagi. Mulai dari pendanaan, penanganan hingga aksi lapangkan dalam menekan penyebaran kasus COVID-19,"ungkapnya. 

Lanjut Sekda, mulai hari ini Instruksi Kemendagri No 25 Tahun 2021 diberlakukan di Kabupaten Muba artinya ada banyak kesiapan yang harus dilakukan untuk memperketat pembatasan sosial. Untuk pasar-pasar tradisional dibatasi aktivitas terakhirnya sampai 15.00 WIB atau pukul 3 sore. Sementara untuk pelaku UMKM sampai pukul 20.00 WIB. Semua rumah makan dianjurkan untuk take away, jika makan di tempat tidak boleh lebih dari 20 Menit. 

"Semua aktivitas masyarakat dapat dilakukan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin memakai masker,"ujarnya. 

Untuk Perkantoran yang Non Esensial WFH (Work From Home) 100%, jika ada keperluan cukup di panggil untuk ke kantor dan hanya ada Pejabat Utama dan Sekretaris yang berada di kantor. Sedangkan yang masuk dalam kategori esensial/kritikal seperti, Rumah Sakit, BPBD, Pol PP dan lainnya dapat berkerja di kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 25 % dan ada yang 100%. Karena instansi tersebut merupakan garda terdepan. 

"Semoga yang menjadi garda terdepan ini dapat terus memaksimalkan segala kinerjanya dan senantiasa mendapatkan kesehatan. Kemudian yang non esensial mohon untuk pengertiannya manfaatkan WFH dengan sebaik mungkin, jangan ada yang melakukan aktivitas di luar. Jika ada yang ketahuan pergi keluar kota maka akan kami beri sanksi,"tegasnya.  

Sementara, Wakapolres Muba Irwan Andeta SIK menyampaikan, masuknya Muba dalam penerapan PPKM Level IV diperlukan sinergitas dari semua pihak. Dengan terus mengedukasi masyarakat yang masih belum tertib dan belum disiplin dalam memakai masker. 

"Ini menjadi tugas bersama bagi semua dalam melakukan penanganan penurunan kasus COVID-19. Namun aksi yang dilapangan berupa teguran kepada masyarakat dilakukan sesuai yang diinginkan oleh Bupati Muba yaitu, dengan mengedepankan sisi humanis,"ucapnya. 

Dari berbagai upaya yang telah dilakukan diharapkan juga untuk percepatan vaksinasi dan Swab PCR bagi yang kontak erat dengan yang terpapar. Kemudian diharapkan juga posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dapat berperan aktif, karena posko ini mempercepat deteksi penyebaran COVID-19.

"Semoga segala langkah dalam penanganan dan penerapan PPKM Level IV di Kabupaten Muba dapat berjalan dengan lancar dan mampu menurunkan kasus COVID-19,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Muba Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Al-Hikmah, Tekankan Pentingnya Benteng Agama bagi Generasi Muda

Sun, 12 Apr 2026 12:46:14am

  Plakat Tinggi, Muba – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet, S.H., menghadiri prosesi Haflah Akhirussanah dan Khatmil Qur’an...

Strategi “Ngopi Bareng” Kadisnakertrans Muba: Rancang Vokasi Mandiri demi Wujudkan Generasi Unggul

Sun, 12 Apr 2026 12:43:13am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sat, 11 Apr 2026 12:37:38pm

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...

Enam Jiwa Dapat Rumah Baru, Kayu Rapuh Jadi Kokoh Sukseskan Program Bedah Rumah di Muba

Sat, 11 Apr 2026 12:47:18am

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Polres Muba dan Baznas, turut mendukung Program Bedah Rumah secara serentak di...

LMP Tulungagung Sudah Ingatkan Pemkab Hindari Korupsi Sebelum OTT KPK, Handri Dwiyanto: “Data Sudah Kami Serahkan”

Sat, 11 Apr 2026 12:34:35am

TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...

Baca Juga