Selasa, 30 Juni 2026 - 07:12 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Rabu, 29 April 2026
1 views
0
IMG-20260609-WA0065-1024x681

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih kurang 1 bulan. Penutupan ini menjadi pilihan terbaik agar jembatan vital itu bisa cepat kembali kokoh.

Statement tersebut, diungkapkan secara langsung oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H saat pimpin Rapat Percepatan Proses Fisik Kegiatan Revitalisasi Jembatan Lalan, Rabu (29/4/2026) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Bupati Muba menegaskan, selama proses revitalisasi Jembatan Lalan akan ditutup total sementara selama lebih kurang 1 (satu) bulan. "Jembatan Lalan tutup sementara selama lebih kurang 1 bulan, Karena kalau masih tetap dibuka, maka akan memperlambat pengerjaan," ujar Bupati.

Menurutnya, penutupan adalah opsi terbaik. "Jika ditutup, maka akan diusahakan percepatan proses fisik kegiatan revitalisasi Jembatan Lalan bisa dilakukan secara maksimal," tegasnya.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H memastikan tidak ada niat menghambat aktivitas warga "Pemerintah Kabupaten Muba tentunya tidak ada niat untuk menghambat apapun itu. Penutupan selama pengerjaan ini menjadi solusi terbaik untuk kita semua agar jembatan cepat selesai dan aman digunakan," kata Bupati.

Sementara dari pihak kontraktor, Bagus menyampaikan komitmennya. "Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada saat melakukan percepatan proses fisik kegiatan revitalisasi Jembatan Lalan. Penutupan jalur jembatan lalan selama kurang lebih satu bulan pada saat pekerjaan pemancangan steel pun pile shoring," ucap Bagus.

Lanjutnya, "Kami paham betul bahwasanya Jembatan Lalan ini sangat diharapkan dan telah ditunggu-tunggu agar bisa digunakan kembali dalam keadaan jembatan yang sudah baik. pengerjaan akan selesai
Bulan Desember 2027," jelasnya.

Turut hadir mengikuti rapat, perwakilan Forkopimda Kabupaten Muba, Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, para Staf Ahli Bupati Muba, Camat Lalan Jamian SPd MSi, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba beserta beberapa pihak perusahaan yang terkait.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga