Selasa, 7 Juli 2026 - 11:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ahli Waris Sekdes Sungai Batang Muba Kaget Dapat Pencairan Asuransi Sebesar Rp42 Juta

Jumat, 15 Maret 2024
64 views
0
IMG-20240315-WA0076-1536x1021

MUBA- Suasana duka masih tampak dari keluarga almarhum Davit Apriyansyah yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Batang Kecamatan Sekayu. Kamis (14/3/2024) siang kediaman Davit didatangi langsung Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Suasana tersebut rupanya Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengantarkan langsung santunan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 Juta yang diterima oleh ahli waris Dahri yang merupakan orangtua Davit Apriyansyah,

Diketahui, program tersebut di inisiasi oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud yang mengcover seluruh perangkat desa di Muba mendapatkan asuransi atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah atas santunan yang diberikan ini, terus terang kami tidak tahu kalau anak kami ini difasilitasi pak Bupati Apriyadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Dahri, ahli waris Davit Apriyansyah Sekdes Sungai Batang Kecamatan Sekayu.

Menurutnya, santunan tersebut sangat membantu dan meringankan beban keluarga. "Tiba-tiba kami dikontak pihak BPJS Ketenagakerjaan, yang mengatakan bahwasannya anak kami telah difasilitasi pak Bupati Apriyadi menjadi BPJS ketenagakerjaan dan anak mendapatkan santunan, kami sangat berterima kasih kepada pak Bupati Apriyadi," jelasnya.

Ia menceritakan, Davit Apriyansyah meninggal pada 24 Februari 2024 lalu karena sakit dan sedang mendapatkan perawatan di RSUD Sekayu. "Anak kami Davit sehari-hari bertugas menjadi Sekdes di Desa Sungai Batang yang juga merangkap operator desa," ulasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Davit Apriyansyah. "Manfaatkan santunan ini dengan baik, saya mohon maaf baru berkesempatan datang ke rumah duka," ucap mantan Kabag Kesra Muba itu.

Ia menjelaskan, seluruh perangkat desa di Muba telah difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Muba.

"Jadi kalau ada musibah atau mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia akan mendapatkan pencairan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.

Lanjutnya, tentu musibah tersebut bukan keinginan yang dikehendaki namun dengan adanya pencairan santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

"Tentu kita tidak menginginkan musibah, namun program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat mengalami musibah," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kadisnakertrans Mursalin SE MM, Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kadin Kominfo Heryandi Sinulingga, AP, Camat Sekayu Edy Heriyanto SH MSi, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga