Kita merah putih.com Polemik tentang Regulasi Retribusi parkir di Tulungagung memasuki babak baru.Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung yang telah mengungkap adanya kejanggalan tarip parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung ini.

Tarif parkir yang telah dipatok sejumlah Rp.3.000,- untuk sekali parkir.Sehingga,bisa dihitung jika pemilik kendaraan parkir 4 kali saja,sudah harus merogoh kocek Rp.12.000,-.Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga.Mendapat perlakuan seperti ini, beberapa warga mengadu ke sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung.

Tanpa menunggu lama, rombongan bergerak dan memperoleh data-data yang signifikan di lapangan.Dari data yang telah didapatkan tersebut,Tim LMP mencoba mendatangi kantor Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung untuk konfirmasi, karena Dishub adalah Leading sektor pengelola perparkiran di kota ini.
Hendri Dwiyanto,ketua LMP Macab Tulungagung, langsung menanyakan aturan hukum terkait tata kelola parkir ini kepada Kepala Dishub kabupaten Tulungagung.
Namun dengan jumawa, Kadishub justru menjawab dengan Nada tinggi seraya mengatakan
"Kalo kamu baik,saya baik,.. silahkan hubungi bagian hukum".
Menurut Hendri Dwiyanto,kalimat seperti itu kurang patut jika diucapkan oleh pejabat yang juga merupakan abdi negara,abdi masyarakat dan publik service.
Karena tidak mendapatkan jawaban yang proporsional dan profesional,Ormas LMP Macab Tulungagung menempuh jalur hukum dalam penanganan permasalahan di atas. Sehingga hari ini,Kamis (18-1-2024) Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung.
Laporan tersebut langsung diterima oleh Bripka Djoko N. dari Bagian Seksi Umum Polres Tulungagung.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh Polres Tulungagung." "Saya yakin Polres akan segera menindak lanjuti laporan ini secara profesional".'Salam Presisi", ucap Hendri seraya mengepalkan tangan sembari meninggalkan halaman Mapolres Tulungagung.
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...
Sekayu, Muba- Peran perempuan sebagai kekuatan strategis pembangunan kembali ditegaskan. Bupati Muba H M Toha Tohet SH mendorong emak-emak yang...
PALEMBANG – Semangat kemandirian ekonomi generasi muda membahana di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa...
BABAT TOMAN, — Bupati Musi Banyuasin, H M Toha Tohet, membuka Turnamen Badminton Open PB B-29 Babat Toman di GOR Badminton Kelurahan Babat,...