Kita merah putih.com Polemik tentang Regulasi Retribusi parkir di Tulungagung memasuki babak baru.Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung yang telah mengungkap adanya kejanggalan tarip parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung ini.

Tarif parkir yang telah dipatok sejumlah Rp.3.000,- untuk sekali parkir.Sehingga,bisa dihitung jika pemilik kendaraan parkir 4 kali saja,sudah harus merogoh kocek Rp.12.000,-.Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga.Mendapat perlakuan seperti ini, beberapa warga mengadu ke sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung.

Tanpa menunggu lama, rombongan bergerak dan memperoleh data-data yang signifikan di lapangan.Dari data yang telah didapatkan tersebut,Tim LMP mencoba mendatangi kantor Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung untuk konfirmasi, karena Dishub adalah Leading sektor pengelola perparkiran di kota ini.
Hendri Dwiyanto,ketua LMP Macab Tulungagung, langsung menanyakan aturan hukum terkait tata kelola parkir ini kepada Kepala Dishub kabupaten Tulungagung.
Namun dengan jumawa, Kadishub justru menjawab dengan Nada tinggi seraya mengatakan
"Kalo kamu baik,saya baik,.. silahkan hubungi bagian hukum".
Menurut Hendri Dwiyanto,kalimat seperti itu kurang patut jika diucapkan oleh pejabat yang juga merupakan abdi negara,abdi masyarakat dan publik service.
Karena tidak mendapatkan jawaban yang proporsional dan profesional,Ormas LMP Macab Tulungagung menempuh jalur hukum dalam penanganan permasalahan di atas. Sehingga hari ini,Kamis (18-1-2024) Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung.
Laporan tersebut langsung diterima oleh Bripka Djoko N. dari Bagian Seksi Umum Polres Tulungagung.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh Polres Tulungagung." "Saya yakin Polres akan segera menindak lanjuti laporan ini secara profesional".'Salam Presisi", ucap Hendri seraya mengepalkan tangan sembari meninggalkan halaman Mapolres Tulungagung.
TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...
SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...
PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...
Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...
SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...