Kita merah putih.com Polemik tentang Regulasi Retribusi parkir di Tulungagung memasuki babak baru.Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung yang telah mengungkap adanya kejanggalan tarip parkir di beberapa ruas jalan di Tulungagung ini.

Tarif parkir yang telah dipatok sejumlah Rp.3.000,- untuk sekali parkir.Sehingga,bisa dihitung jika pemilik kendaraan parkir 4 kali saja,sudah harus merogoh kocek Rp.12.000,-.Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh warga.Mendapat perlakuan seperti ini, beberapa warga mengadu ke sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung.

Tanpa menunggu lama, rombongan bergerak dan memperoleh data-data yang signifikan di lapangan.Dari data yang telah didapatkan tersebut,Tim LMP mencoba mendatangi kantor Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung untuk konfirmasi, karena Dishub adalah Leading sektor pengelola perparkiran di kota ini.
Hendri Dwiyanto,ketua LMP Macab Tulungagung, langsung menanyakan aturan hukum terkait tata kelola parkir ini kepada Kepala Dishub kabupaten Tulungagung.
Namun dengan jumawa, Kadishub justru menjawab dengan Nada tinggi seraya mengatakan
"Kalo kamu baik,saya baik,.. silahkan hubungi bagian hukum".
Menurut Hendri Dwiyanto,kalimat seperti itu kurang patut jika diucapkan oleh pejabat yang juga merupakan abdi negara,abdi masyarakat dan publik service.
Karena tidak mendapatkan jawaban yang proporsional dan profesional,Ormas LMP Macab Tulungagung menempuh jalur hukum dalam penanganan permasalahan di atas. Sehingga hari ini,Kamis (18-1-2024) Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung.
Laporan tersebut langsung diterima oleh Bripka Djoko N. dari Bagian Seksi Umum Polres Tulungagung.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh Polres Tulungagung." "Saya yakin Polres akan segera menindak lanjuti laporan ini secara profesional".'Salam Presisi", ucap Hendri seraya mengepalkan tangan sembari meninggalkan halaman Mapolres Tulungagung.
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...