MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
Pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin yang menjadi lumbung Pengeboran Sumur Minyak Ilegal tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti.
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seolah tak memiliki nyali menghadapi para pelaku perusakan hutan yang hingga sekarang masih terus terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra menyoroti lemahnya Penegakkan Hukum APH Muba yang dinilai tidak tegas dalam memberantas Pelaku Perusak Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko.
"Pelanggaran sudah jelas terlihat, Hutan Kawasan dikelola secara bebas oleh mereka tanpa mengantongi izin, harusnya APH Muba gerak cepat menindak tegas oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini,"ungkapnya.
Riyan mencium aroma main mata antara APH dan oknum Kades Pangkalan Bulian beserta UPTD KPH Meranti sehingga belum ada pemeriksaan dan penegakkan hukum yang dilakukan.
"APH Muba jangan coba-coba main mata, oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini harus diusut dan diperiksa terkait keterlibatannya dalam pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin.praktik ini bukan hanya merugikan negara tapi merusak ekosistem lingkungan yang termasuk pelanggaran hukum berat,"tegasnya.
Brigade dan Srikandi LMP Muba Latihan Bela Diri Bersama Perguruan Pencak Silat Jati Diri kitamerahputih.com. Sabtu,16 Januari 2021. Sekayu - Muba,...
Kamacab Laskar Merah Putih Cianjur, Serahkan SK MAC Cianjur dan MAC Cipanas kitamerahputih.com. ...
kitamerahputih.com. Probolinggo, Kunjungan Kerja pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Probolinggo ke Makodim 0820 langsung di...
Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolingg kitamerahputih.com Jumat, 09/01/2021. Probolinggo, Markas Cabang Laskar...
Kitamerahputih.com ,Probolinggo ketua Markas Cabang Organisasi Kemasyarakatan LMP (Laskar Merah Putih) Kota Probolinggo, Gus Noer Fathur RE disela...