MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
Pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin yang menjadi lumbung Pengeboran Sumur Minyak Ilegal tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti.
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seolah tak memiliki nyali menghadapi para pelaku perusakan hutan yang hingga sekarang masih terus terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra menyoroti lemahnya Penegakkan Hukum APH Muba yang dinilai tidak tegas dalam memberantas Pelaku Perusak Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko.
"Pelanggaran sudah jelas terlihat, Hutan Kawasan dikelola secara bebas oleh mereka tanpa mengantongi izin, harusnya APH Muba gerak cepat menindak tegas oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini,"ungkapnya.
Riyan mencium aroma main mata antara APH dan oknum Kades Pangkalan Bulian beserta UPTD KPH Meranti sehingga belum ada pemeriksaan dan penegakkan hukum yang dilakukan.
"APH Muba jangan coba-coba main mata, oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini harus diusut dan diperiksa terkait keterlibatannya dalam pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin.praktik ini bukan hanya merugikan negara tapi merusak ekosistem lingkungan yang termasuk pelanggaran hukum berat,"tegasnya.
Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...
SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...
Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...
Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...