MUBA - Dugaan pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin di Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin hingga kini belum ada penegakkan hukum dari Aparat Penegak Hukum.
Pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin yang menjadi lumbung Pengeboran Sumur Minyak Ilegal tersebut melibatkan oknum Kepala Desa Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti.
Aparat Penegak Hukum Kabupaten Musi Banyuasin seolah tak memiliki nyali menghadapi para pelaku perusakan hutan yang hingga sekarang masih terus terjadi.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra menyoroti lemahnya Penegakkan Hukum APH Muba yang dinilai tidak tegas dalam memberantas Pelaku Perusak Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko.
"Pelanggaran sudah jelas terlihat, Hutan Kawasan dikelola secara bebas oleh mereka tanpa mengantongi izin, harusnya APH Muba gerak cepat menindak tegas oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini,"ungkapnya.
Riyan mencium aroma main mata antara APH dan oknum Kades Pangkalan Bulian beserta UPTD KPH Meranti sehingga belum ada pemeriksaan dan penegakkan hukum yang dilakukan.
"APH Muba jangan coba-coba main mata, oknum Kades Pangkalan Bulian dan UPTD KPH Meranti ini harus diusut dan diperiksa terkait keterlibatannya dalam pengelolaan Hutan Kawasan Tanpa Izin.praktik ini bukan hanya merugikan negara tapi merusak ekosistem lingkungan yang termasuk pelanggaran hukum berat,"tegasnya.
Pangkalpinang, kita merah putih.com - Terkait pemberitaan dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca penyerangan Mada LMP...
Kitamerahputih.com Senin 15 Maret 2021KanigaranSekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Bayuangga Probolinggo turun ke lokasi musibah...
Salurkan Bantuan Peduli Korban Banjir Dringu, LMP Kota Probolinggo Kerahkan Brigade 17 dan Srikandi kitamerahputih.com minggu,14/03/2021 Kota...
Srikandi Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Bantu Korban Banjir Dringu kitamerahputih.com Minggu,14 Maret 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur,...