Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

24 Perusahaan Komitmen Fasilitasi Bidang Ketenagakerjaan di Muba

Kamis, 24 Desember 2020
113 views
0
IMG_20201224_121044
Sah.. Seluruh Pekerja di Muba Dicover BPJS Ketenagakerjaan Pertama di Indonesia, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di Muba Resmi Operasional kitamerahputih.com.24/12/2020. SEKAYU-MUBA, Kegetolan dan kepedulian Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP memperjuangkan nasib pekerja di wilayah Muba patut diacungi jempol. Betapa tidak, setelah berjibaku kerja keras memperjuangkan nasib para pekerja di Muba, akhirnya Jumat (18/12/2020) bertempat di Gedung Dharma Wanita Sekayu secara resmi Pemkab Muba melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pihak Perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin di Bidang Ketenagakerjaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan BPJS Ketenagakerjaan Tentang Kabupaten Sadar Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. "Jadi, Pemkab Muba bersama 24 perusahaan di wilayah Muba Dan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perusahaan di wilayah kabupaten Muba untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program dan kebijakan Pemkab Muba menuju Muba Maju Berjaya 2022 serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Muba," ujarnya. Kerjasama ini juga dalam pembagian peran dan tanggungjawab antara para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan upaya mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja. "Hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 24 perusahaan (secara simbolis) dari sektor perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan, perdagangan dan perbankan. Dari sekian banyak perusahaan yang ada dalam wilayah kabupaten Muba, tentunya diharapkan semua isi dari kesepakatan bersama hari ini akan berlaku sama juga bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Muba," tegasnya. Lanjutnya ada beberapa bidang yang menjadi titik fokus kerjasama dengan swasta ini diantaranya adalah Melaksanakan kerjasama perekrutan dengan seluruh perusahaan BUMN, BUMD dan swasta dalam wilayah Muba dengan prioritas tenaga kerja lokal. "Melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi secara luas dan masif bagi pencari kerja dan kewirausahaan (UMKM). Melaksanakan pembinaan ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan atau buruh. Kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas", terangnya. Selanjutnya Kerjasama untuk memperluas kepersertaan tenaga kerja terhadap BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan khususnya bagi kelompok penerima upah. Dan Kerjasama dalam program ke beasiswa and baik beasiswa penuh (full scholarship) maupun beasiswa sebagian (partial scholarship) kerja sama ini juga dalam rangka menciptakan sumber daya manusia unggul di Kabupaten Muba, dan sebagai solusi atas minimnya tenaga kerja lokal yang belum terserap di perusahaan-perusahaan dalam wilayah kabupaten Muba "Begitu juga dengan BPJS Ketenagakerjaan komitmen bersama memberikan perlindungan ketenagakerjaan secara meluas dan masif kepada tenaga kerja baik yang menerima upah/sektor formal maupun non penerima upah/informal di wilayah Muba," tegas Dodi Reza yang juga Kepala Daerah Inovatif 2020 itu. Dikatakan, hal tersebut direalisasikan guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di wilayah Muba. "Ada 4 jaminan yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021 mendatang," bebernya. Komitmen bersama ini menjadikan Kabupaten Muba sebagai role model dan inisiator yang pertama di Indonesia sebagai Kabupaten sadar dan peduli program jaminan sosial Ketenagakerjaan terhadap masyarakat pekerja sektor formal dan informal. Tidak hanya itu, Dodi melanjutkan Pemkab Muba juga secara resmi melaunching Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan dengan mengacu Keputusan Bupati Muba Nomor: 624/KPTS-NAKERTRANS/2020 Tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. "Jadi, Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan ini punya tugas diantaranya merencanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas pekerjaan penyandang disabilitas, memberikan informasi kepada Pemerintah, Pemda, dan perusahaan swasta mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, dan pengembangan karir yang adil tanpa diskriminasi," imbuhnya. "Kemudian, menyediakan pendampingan tenaga kerja penyandang disabilitas, menyediakan pendampingan kepada pemberi kerja yang menerima tenaga kerja penyandang disabilitas, dan mengkoordinasikan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan," tambahnya. Ia menambahkan, ini menjadi momentum penting dan membangun spirit bersama dengan slogan membangun SDM unggul Muba yang akan menjadi fondasi setiap pengembangan SDM di Muba. "Ke depan Pemkab Muba akan mendorong pembangunan pusat pelatihan yang terintegrasi dan bersertifikasi nasional dan internasional serta akan merevitalisasi Balai Latihan Kerja, sehingga seluruh pelatihan yang ada akan sesuai dengan kebutuhan pasar industri baik yang ada di Muba maupun di luar Muba," harapnya. Terakhir Dodi menambahkan "Saya berharap kesepakatan bersama dan komitmen bersama yang baru saja ditandatangani ini dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen oleh seluruh pihak sehingga seluruh kerjasama yang telah disepakati dapat berjalan pada tahun anggaran 2021 nanti," imbuhnya. Direktur BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Zain Setyadi mengaku takjub dan apresiasi atas upaya Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Muba Dr Dodi Reza dan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi SIP yang merangkul semua pihak perusahan di wilayah Muba untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Muba. "Ini inisiasi yang sangat luar biasa, perhatian kepala daerah terhadap para pekerja di wilayahnya benar-benar terealisasi di Muba ini," ucapnya. Dengan inisiasi tersebut, lanjut Zain, jaminan keselamatan kerja para pekerja di Muba menjadi terjamin. "Prinsipnya, BPJS Ketenagakerjaan akan siap secara maksimal bersinergi dengan Pemkab Muba lewat kerjasama ini," tukasnya. Presiden Direktur PT Hindoli, Muhammad Anton Bagus Asmara mengaku akan siap bersinergi dengan Pemkab Muba dalam hal upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di wilayah Muba khususnya di PT Hindoli. "Ini akan lebih meningkatkan sinergi lagi ke depannya terkhusus dalam kaitan peningkatan kesejahteraan dan jaminan kerja pekerja PT Hindoli," ucapnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Mursalin SE MM menyebutkan, adapun kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tersebut mencakup ruang lingkup diantaranya penyelenggaraan kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal dengan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal, penyelenggaraan kerjasama dalam bidang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal penyandang disabilitas. "Lalu, penyelenggaraan kerjasam dalam bidang pelatihan dan produktivitas tenaga kerja dan penyelenggaraan kerjasama dalam bidang penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan kesejahteraan tenaga kerja," urainya. Mursalin menambahkan, adapun 24 perusahaan yang melakukan penandatanganan kesepakatan yakni diantaranya : 16 perusahaan perkebunan, 2 perusahaan pertambangan, 2 perusahaan kelistrikan, 2 perusahaan industri pengolahan, 1 perusahaan sektor perdagangan dan 1 perusahaan perbankan. Adapun diantaranya : PT Hindoli, PT Rimba Hutani Mas, PT Tripupa Jaya, PT Bumi Persada Permai, PT Pinago Utama, PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera, PT Musi Banyuasin Indah, PT Guthrie Pecconina Indonesia, PT Berkat Sawit Sejati, PT Pinang Witmas Sejati, PT Banyu Kahuripan Indonesia, PT Hamita Utama Karsa, PT Sawitri Agro Lestari, PT Berkat Sawit Sukamaju, PT Wana Potensi Guna, PT Bastian Olah Sawit, PT Bara Mutiara Prima, PT Tempirai Energy Resources, PT DSSP Power Sumsel, PT PLN Persero UP 3 Palembang, PT Indonesia Fiberboard Indonesia, PT Kirana Musi Persada, PT Indomarco Prismatama dan PT Bank Sumsel Babel. Turut hadir Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SSTMT, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIk, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir Yusman Sriyanto, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Yusuf Amilin, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kepala Bagian Kerjasama Daerah Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Pimpinan Perbankan BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta di Muba.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga