Satresnarkoba Polres Muba kembali menangkap dua pengedar narkoba didua tempat berbeda, para pelaku berinisial HS (47) dan AB (47). Kedua nya ditangkap didua tempat berbeda.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya, Sh, Mh mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh mengatakan, personilnya sudah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dikedua lokasi tersebut.
"Iya,Kita sudah lama mencurigai didua lokasi tersebut adanya peredaran narkoba. Saat itu juga anggota kita trus lakukan penyelidikan"Ujar kasat dalam keterangannya saat dikonfirmasi pagi tadi, Sabtu, (17/05/25).
Dari penjelasan kasat, bahwa personilnya pada Kamis, (15/05/25) sekira pukul 10.40 Wib penangkapan terhadap HS didesa Lumpatan Kec. Sekayu tempatnya dirumah pelaku dan saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) plastik klip bening berisikan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 ( tiga koma delapan enam ) gram.
Lalu, Siangnya sekira pukul 14.30 Wib satresnarkoba melakukan penangkapan kembali terhadap AB warga soak baru didepan salah satu hotel dikec. Sekayu dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa 8 ( delapan ) butir exstacy jenis tablet berbentuk Smurf warna kuning dengan berat bruto 3,31 gram (tiga koma tiga satu gram).
"Alhamdulillah. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut"ujarnya"Ujar Kasat Lagi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1).
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...