Senin, 10 Agustus 2026 - 04:10 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sekda Muba Turun Langsung Genjot PAD, Instruksikan Optimalisasi Pajak Daerah dan Penguatan UMKM

Selasa, 7 April 2026
12 views
0
IMG-20260408-WA0027-800x600

MUSI BANYUASIN- Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, bergerak cepat memperkuat fondasi fiskal daerah. Melalui rangkaian silaturahmi dan konsolidasi internal di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Selasa (7/4/2026), Sekda menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai kunci percepatan pembangunan.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Muba dibawah komando Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen tengah mendorong akselerasi kemandirian fiskal di tengah tantangan keterbatasan transfer pusat. Di hadapan jajaran BPPRD, Sekda Syafaruddin secara tegas meminta seluruh pegawai meningkatkan kinerja dan inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.

Menurutnya, PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan instrumen strategis untuk menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Seluruh jajaran harus maksimal. Setiap potensi pendapatan harus diinventarisir dan dioptimalkan. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tegasnya.

Ia menekankan, pengelolaan pajak daerah harus dilakukan secara profesional, berbasis data, serta didukung sistem yang transparan dan akuntabel. Digitalisasi dan pemetaan potensi ekonomi lokal dinilai menjadi langkah krusial dalam meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.

Tak hanya sektor pajak, Sekda Muba juga menaruh perhatian serius pada penguatan ekonomi kerakyatan. Dalam kunjungannya ke Dinas Koperasi dan UKM, ia mendorong peran strategis pelaku usaha kecil dan menengah sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Menurutnya, penguatan UMKM akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi lokal yang pada akhirnya berkontribusi terhadap PAD.

“UMKM harus naik kelas. Dinas terkait harus hadir memberikan pendampingan, akses permodalan, dan perluasan pasar. Ini bagian dari ekosistem besar peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPPRD Muba, Noor Yosepth Zaath ST MT merespons arahan tersebut dengan komitmen kuat. Ia memastikan jajarannya akan bekerja maksimal dalam mengidentifikasi dan menginventarisir sumber-sumber pendapatan baru yang berpotensi meningkatkan PAD.

“Kami akan fokus memetakan potensi yang belum tergarap secara optimal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pelayanan agar penerimaan daerah bisa meningkat signifikan,” pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Duka Bapak Paiman di Desa Bukit Indah: Rumah Ludes Terbakar, Ketulusan Warga dan Damkar Jadi Kekuatan

Wed, 8 Jul 2026 07:42:32am

  PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Baca Juga