Sekayu- Pandemi COVID-19 yang terus melonjak membuat sejumlah aktifitas dan kegiatan harus dibatasi. Termasuk dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 nanti, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memilih untuk melaksanakan Shalat Iduladha di rumah dinas (rumdin) Bupati Muba.
"Saya dan keluarga dengan tetap mengedepankan prokes COVID-19 akan melaksanakan Shalat Idul Adha di rumah. Biasanya setiap tahun, lapangan rumdin ini menggelar shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba, tapi tahun ini kita ibadah dirumah masing-masing saja lebih baik," ucap Bapak Santri Sumsel itu Minggu, (18/7/2021).
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski berat hati tidak melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha berjamaah dengan warga Muba namun pembatasan kegiatan terpaksa harus dilakukan demi meminimalisir penularan wabah COVID-19.
"Rumdin ini rumah warga Muba. Sebenarnya berkumpul dan berjamaah bersama warga Muba membuat saya dan keluarga terasa lebih khusyuk merayakan Idul Adha, tapi kali ini harus kita taati bersama demi kebaikan bersama," ucapnya.
Mustasyar PWNU Sumsel ini juga mengajak agar warga Muba taat prokes dan memilih melaksanakan Shalat Idul Adha di kediaman masing-masing.
Sebelumnya, Bupati Dodi Reza bersama Kemenag Muba dan MUI Muba telah mengeluarkan seruan bersama penyelenggaraan sholat Idul Adha 1442 H di Kabupaten Muba di tengah Pandemi COVID-19.
MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...
PLAKAT TINGGI, MUBA – Ujian berat tengah menimpa Bapak Paiman, seorang warga di Desa Bukit Indah B3, Kecamatan Plakat Tinggi. Pada Rabu...
MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...
LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....