Jumat, 26 Juni 2026 - 11:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Jumat, 26 Juni 2026
1 views
0
IMG-20260626-WA0016

 

PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin melakukan lobi strategis ke seluruh sektor hulu migas nasional. Hari ini, Jumat (26/6) bertempat di Palembang, Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menggelar pertemuan langsung dengan Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. Pertemuan ini merupakan bagian dari menjalankan Amanah Bupati Muba berdasarkan Surat Tugas Nomor: 094/519/1/ST/2026 

Dalam pertemuan intensif tersebut, Kepala Disnakertrans Muba didampingi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, serta Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Thomas.

Untuk memperkuat usulan strategis ke seluruh perusahaan migas ini, pihak Disnakertrans membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet.

"Dalam memperjuangkan usulan strategis ke seluruh perusahaan migas yang beroperasi di Musi Banyuasin ini, kami membawa surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati HM. Toha Tohet," ujar Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP.

Terdapat tiga poin utama usulan pemberdayaan masyarakat Musi Banyuasin yang disodorkan kepada pihak Medco Energi serta jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya:

 1. Usulan Wajib Magang dan Kerja Alumni Cepu: Mendorong SKK Migas dan seluruh KKKS di Muba untuk memberikan ruang pemagangan serta peluang kerja bagi seluruh alumni lulusan PPSDM Migas Cepu, baik yang dilatih secara mandiri maupun yang difasilitasi dana APBD dan APBN 

 2. Usulan Praktik Riil dan Penyelarasan Kompetensi: 

Memastikan sertifikasi kompetensi nasional yang dimiliki anak-anak Muba diperkuat dengan portofolio kerja nyata di lapangan, sehingga mental dan keahlian mereka teruji langsung di dunia industri hulu migas sehingga menjadi modal besar mereka untuk bersaing di dunia usaha Migas Kedepanya. 

 3. Kaderisasi Pekerja Lokal: 

Menjadikan alumni bersertifikasi ini sebagai prioritas utama atau kader pelapis untuk menggantikan posisi para tenaga kerja industri migas senior yang sudah memasuki usia pensiun.

Kadisnakertrans Muba menegaskan bahwa kombinasi sertifikasi kompetensi nasional dan pengalaman magang riil di perusahaan bonafide seperti Medco merupakan modal besar untuk memenangkan persaingan tenaga kerja di level nasional. Langkah kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dengan dunia usaha ke depannya ini bertujuan jika berhasil untuk menekan angka pengangguran secara signifikan, dan menekan kemiskinan sejalan dengan visi dan misi Bupati HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba Kiai Abdur Rohman Husen demi Muba Maju Lebih Cepat.

Sementara itu Pihak Medco Energi Manager Field Relation & Community Enhancement SSR Medco Energi, Hirmawan Eko Prabowo. menyambut baik usulan resmi tersebut dan siap mengoordinasikan langkah teknis lanjutan ke SKK Migas bersama Disnakertrans Muba agar implementasi penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal, terukur, dan transparan termasuk usulan usulan pemberdayaan lainnya yakni kepatuhan ketenagakerjaan kami akan maksimalkan dan mengikuti aturan aturan dimaksud serta setiap pembukaan loker akan kami tindak lanjuti sesuai amanah Perpres 57/2023, Permenaker 18/2024 dan tentunya Perda no 2 Tahun 2020 Tegasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Baca Juga