SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor terlibat tabrakan dengan Mitsubishi Dump Truck di Jalan Nasional Sekayu – Lubuk Linggau, tepatnya di Simpang Empat Balai Agung, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kamis (29/01/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon, S.I.K., mengonfirmasi kejadian tersebut. Kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang menerobos lampu lalu lintas (APIL).
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Supriyanto (37), warga Desa Sukarami, Kab. Pali, dengan membonceng Alek Syaputra (36), melaju dari arah Simpang Empat JM menuju Terminal Randik.
Setibanya di perempatan Balai Agung, pengendara motor diduga nekat menerobos lampu merah. Di saat yang bersamaan, melaju sebuah Mitsubishi Dump Truck dengan nomor polisi BG 8460 UD yang dikemudikan oleh Muhamat Slamet (44) dari arah Lubuk Linggau menuju Pendopoan Bupati. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan.
Kondisi Korban
Akibat insiden tersebut, pengendara motor dan penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.
Supriyanto (Pengendara): Mengalami luka lecet pada lutut kiri, jempol kaki kanan, perut, mata kaki, serta jari tangan kiri.
Alek Syaputra (Penumpang): Mengalami luka lecet pada lutut kanan, memar kaki kiri, serta nyeri pada tangan kiri.
Sementara itu, pengemudi Dump Truck dilaporkan dalam keadaan sehat tanpa luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).
Tindakan Kepolisian
Unit Gakkum Satlantas Polres Muba telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Saat ini, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan sebagai barang bukti.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-ramu lalu lintas, terutama di persimpangan yang menggunakan lampu merah. Keselamatan adalah prioritas utama, jangan memaksakan melintas karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon.
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...
AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...