Kita Merah Putih.com Kontestasi pemilihan ketua PWI Musi Banyuasin sudah di depan mata dijadwal untuk pemilihan nanti tanggal 19 Maret 2025,untuk pendaftaran di mulai pembukaan Pendaftaran dari tanggal 1 - 17 Maret 2025 demikian disampaikan oleh Ketua Pemilihan Konferkab tahun 2025 Imron Al Khudri Senin 10 Maret 2025
Imron menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan bersama untuk mencari sosok pemimpin ketua PWI mendatang.untuk pendaftaran kami wajibkan menyerahkan uang sebesar 5 juta rupiah sebagai daftarkan administrasi pencalonan ketua PWI Musi Banyuasin tahun 2025.
Apabila calon mengundurkan diri dalam pencalonan tersebut maka bersedia di potong administrasi sebesar 1 juta rupiah, Ungkapnya berikut ini syarat pencalonan Ketua PWI Musi Banyuasin 2025
PERSYARATAN CALON KETUA PWI
1. Pengumuman dan Pendaftaran dimulai dari tanggal 01-17 Maret 2025.
2. Calon Ketua mendaftarkan diri langsung ke panitia tanpa diwakilkan.
3. Persyaratan Calon Ketua PWI Kabupaten/Kota sesuai dengan Pasal 27
Ayat 2 Peraturan Dasar PWI, tentang Syarat Calon Ketua: -
a. Mengisi Formulir Pendaftaran,
b. Melampirkan Fotokopi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
c. Melampirkan Fotokopi Kartu UKW dan Sertifikat UKW Madya,
d Melampirkan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
e.Melampirkan Pas Foto uk. 4x6 (warna) 2 lembar:
f.Tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian tim sukses peserta pemilu:
g.Sudah menjadi Anggota Biasa PWI sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun:
h.Surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan.
I .Bersedia membuat surat pernyataan uang administrasi.
4. Pelaksanaan Konferensi V di laksanakan pada tanggal 19 Maret 2025. Apabila belum jelas dapat langsung ke Seketariat PWI
Musi Banyuasin, Jelasnya
AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...
SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...